Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Gerebek Warung Miras Ilegal di Dukun, Satu Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
19 Februari 2025
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Polisi menggerebek tujuh warung di Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal pada Rabu (19/2/2025). Dalam operasi ini, petugas juga menemukan satu warung yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

(Foto: Ist)

Operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran miras di Kecamatan Dukun.

Tim dari Unit Turjawali dan Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik pun bergerak cepat melakukan penyisiran di beberapa warung dalam wilayah tersebut.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan enam pemilik warung, yaitu EPS, SA, SC, E, A, dan M. Selain itu, ditemukan berbagai jenis miras seperti arak, bir, anggur merah, hingga miras bermerk lainnya dalam jumlah yang bervariasi.

Terkonfirmasi, petugas menyita beberapa barang bukti yaitu.

  1. Warung pertama: 2 botol Guinness, ½ botol arak, 2 botol Bir Bintang.
  2. Warung kedua: 4 jeriken tuak.
  3. Warung ketiga: 1 botol Guinness, 4 botol arak, 5 botol Bir Bintang, 4 botol anggur merah, 2 botol Alexis, 1 botol Kawa Kawa.
  4. Warung keempat: 1 botol arak.
  5. Warung kelima: 2 botol Singaraja, 11 kardus Singaraja, 5 kardus Guinness, 3 kardus AK, 2 kardus Bir Bintang.
  6. Warung keenam: 17 botol Bir Bintang, 20 botol Guinness.
  7. Warung ketujuh: Selain menjual miras, juga diduga menjadi tempat prostitusi. Polisi mengamankan tiga orang di lokasi, yaitu RI, L, dan AW.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak peredaran miras ilegal di Kecamatan Dukun yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual miras ilegal yang melanggar aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka,” ujarnya.

Saat ini, para pemilik warung beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses tindak pidana ringan (Tipiring) oleh Unit Turjawali Polres Gresik.

Kapolres Gresik juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan melalui kepolisian terdekat atau hotline “Lapor Kapolres”. (Bas/Saf)

Tags: Kecamatan DukunPolres GresikSat Samapta Polres Gresik
Previous Post

Remaja di Gresik Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Pelaku di Menganti

Next Post

Gedung Kejaksaan Negeri Batu Senilai Rp10,57 Miliar Tampil Lebih Modern

Related Posts

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
Berita

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
Berita

Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako

21 Oktober 2026
Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
Berita

Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah

21 Oktober 2026
Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
Berita

Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan

21 Oktober 2026
Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel
Berita

Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel

21 Oktober 2026
Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi
Berita

Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi

21 Oktober 2026
Next Post
Gedung Kejaksaan Negeri Batu Senilai Rp10,57 Miliar Tampil Lebih Modern

Gedung Kejaksaan Negeri Batu Senilai Rp10,57 Miliar Tampil Lebih Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com