email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Malang Bahas Empat Ranperda Strategis, Ini Penjelasan Amithya

by Julian Sukrisna
24 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/2/2025).

DPRD Kota Malang Bahas Empat Ranperda Strategis. (Foto: Ist)

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pembahasan ini perlu dilakukan secara serius dan mendalam.

Keempat Ranperda yang dibahas meliputi:

  • Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • Ranperda terkait Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera.
  • Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera.
  • Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

“Empat Ranperda ini harus dibahas secara detil, terutama terkait nomenklatur dan dampak dari perubahan yang dilakukan,” ujar Amithya.

Terkait pajak daerah dan retribusi daerah, ia menilai perlu adanya penambahan item untuk memperjelas ketentuan yang berlaku. Sementara itu, regulasi perparkiran juga dianggap perlu kajian mendalam agar mencakup seluruh aspek yang relevan.

Mia, sapaan akrab Ketua DPRD Kota Malang, memastikan bahwa pembahasan Ranperda ini tidak terpengaruh oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Ranperda tersebut telah mulai dibahas sejak 2024 dan masih harus diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Banyak potensi item yang bisa ditambahkan dalam Ranperda ini, dan kami berharap dapat memberikan dampak signifikan bagi Kota Malang,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa perubahan pajak dan retribusi daerah masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.

Pihaknya masih terus menggali potensi penerimaan daerah, termasuk dalam pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan pendapatan tambahan.

“Misalnya, kompos dari dinas pertanian bisa diperjualbelikan dan menjadi sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Ali menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPRD Kota Malang untuk menentukan potensi yang dapat dimaksimalkan dalam peraturan daerah tersebut.

“Nantinya, setelah ada keputusan bersama, kita bisa menghitung kontribusi yang bisa ditambahkan ke PAD Kota Malang,” tutupnya. (Jup/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Amithya Ratnanggani SirraduhitaDPRD Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved