Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Klarifikasi Penundaan Muscablub FORKI Kota Malang, KONI Disorot

Julian Sukrisna by Julian Sukrisna
7 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Forum Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kota Malang menggelar pertemuan klarifikasi terkait penundaan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang diajukan oleh pengurus cabang FORKI Kota Malang.

Sekretaris Umum FORKI Kota Malang, Rudi Hartono, mengungkapkan, pertemuan ini bertujuan untuk meluruskan alasan di balik keputusan tersebut dan menghindari kesalahpahaman di kalangan pengurus dan perguruan karate di Kota Malang. Ia menjelaskan bahwa penundaan Muscablub dipicu oleh pencabutan surat rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Sehari sebelumnya, KONI telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan Muscablub sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FORKI. Namun, secara mendadak, rekomendasi itu dicabut dan berubah menjadi penundaan,” ujar Rudi dalam pertemuan, Kamis (6/3/2025) di kantor Disporapar Kota Malang.

Dugaan Intervensi Eksternal

Perubahan sikap KONI yang drastis dalam waktu satu hari menimbulkan tanda tanya di kalangan pengurus. Menurut Rudi, pada 3 Maret 2025, KONI awalnya mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan Muscablub. Namun, pada 4 Maret 2025, terjadi revisi karena kesalahan dalam redaksi surat. Setelah revisi tersebut, tiba-tiba rekomendasi berubah menjadi penundaan tanpa alasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

“Hal ini menimbulkan kecurigaan di antara peserta rapat. Apakah ada intervensi dari pihak luar yang turut campur tangan dalam keputusan KONI?. Ini menjadi catatan yang perlu diklarifikasi kepada KONI,” tegasnya.

Fokus pada Porprov 2025

Salah satu alasan yang dikemukakan dalam surat penundaan adalah fokus KONI dalam mempersiapkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025, di mana Kota Malang menjadi salah satu tuan rumah. Namun, Rudi menilai alasan tersebut janggal karena sebelumnya KONI sendiri yang mendorong adanya Muscablub.

“Jika alasan penundaan karena persiapan Porprov, lalu mengapa KONI sebelumnya justru menjadi salah satu pemicu diadakannya Muscablub ini? Bahkan, KONI dan Disporapar sempat mengundang kami untuk membahas evaluasi kepengurusan,” ujarnya.

Indikasi Pelanggaran AD/ART

Menurut Rudi, ada indikasi kuat bahwa Ketua Umum FORKI Kota Malang saat ini melakukan pelanggaran AD/ART dalam menjalankan organisasi. Sejumlah pengurus dan perguruan merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis, yang seharusnya dilakukan secara musyawarah dan kolektif.

“Organisasi ini dibangun atas dasar keterbukaan dan musyawarah mufakat, bukan sistem ‘one man show’. Namun, dalam praktiknya, keputusan sering diambil secara sepihak oleh Ketua Umum tanpa melalui mekanisme organisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan bahwa FORKI Kota Malang sempat mendapat ultimatum dari Disporapar. Jika tidak ada pembenahan internal, organisasi ini berisiko dikeluarkan dari cabang olahraga di bawah naungan KONI.

Menyelamatkan FORKI Kota Malang

Rudi menegaskan bahwa upaya yang dilakukan pengurus bukan bertujuan untuk melengserkan Ketua Umum secara personal, melainkan untuk menyelamatkan organisasi dan memastikan roda kepengurusan berjalan sesuai aturan.

“Ini bukan masalah pribadi, tapi soal keberlangsungan FORKI Kota Malang. Kami ingin memastikan organisasi ini tetap berjalan dalam koridor yang benar dan tidak melanggar aturan,” tutupnya.

Dalam pertemuan ini, sebanyak 8 dari 12 perguruan karate di Kota Malang hadir, sehingga memenuhi syarat kuorum untuk melanjutkan diskusi mengenai langkah selanjutnya dalam menyikapi keputusan KONI.

Untuk keberimbangan informasi, redaksi Javasatu.com, akan meminta konfirmasi kepada KONI Kota Malang. (Jup/Saf)

Tags: FORKIForki Kota MalangKONI Kota Malang
Previous Post

Kadispora Kabupaten Malang Dimintai Keterangan Kejari Terkait Dana Hibah KONI

Next Post

Refleksi HUT ke-111 Kota Malang: Saatnya Mengganti Lambang dan Semboyan?

Related Posts

DLH Kota Malang Ajak Perusahaan Turut Kendalikan Emisi Gas Rumah Kaca
Berita

DLH Kota Malang Ajak Perusahaan Turut Kendalikan Emisi Gas Rumah Kaca

5 November 2026
Mentan Salurkan Benih Jagung Rp 1,8 Miliar di Blitar, TNI Dukung Kemandirian Pangan
Berita

Mentan Salurkan Benih Jagung Rp 1,8 Miliar di Blitar, TNI Dukung Kemandirian Pangan

5 November 2026
Polres Batu PTDH Bripka Vegantoro Dony yang Tersangkut Kasus Pidana
Berita

Polres Batu PTDH Bripka Vegantoro Dony yang Tersangkut Kasus Pidana

5 November 2026
Diskopindag Kota Malang Latih 50 Manajemen Pabrik Rokok Kelola Keuangan
Berita

Diskopindag Kota Malang Latih 50 Manajemen Pabrik Rokok Kelola Keuangan

5 November 2026
Reses DPRD Kota Malang, Ginanjar Soroti Data DTSEN hingga Bantuan Pendidikan
Berita

Reses DPRD Kota Malang, Ginanjar Soroti Data DTSEN hingga Bantuan Pendidikan

5 November 2026
Mas Dhito Bantu Urus NIK dan Sekolah Cucu Bu Umi, Rumah Akan Direnovasi
Berita

Mas Dhito Bantu Urus NIK dan Sekolah Cucu Bu Umi, Rumah Akan Direnovasi

4 November 2026
Next Post
Refleksi HUT ke-111 Kota Malang: Saatnya Mengganti Lambang dan Semboyan?

Refleksi HUT ke-111 Kota Malang: Saatnya Mengganti Lambang dan Semboyan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com