JAVASATU.COM-MALANG- Forum Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kota Malang menggelar pertemuan klarifikasi terkait penundaan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang diajukan oleh pengurus cabang FORKI Kota Malang.
Sekretaris Umum FORKI Kota Malang, Rudi Hartono, mengungkapkan, pertemuan ini bertujuan untuk meluruskan alasan di balik keputusan tersebut dan menghindari kesalahpahaman di kalangan pengurus dan perguruan karate di Kota Malang. Ia menjelaskan bahwa penundaan Muscablub dipicu oleh pencabutan surat rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Sehari sebelumnya, KONI telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan Muscablub sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FORKI. Namun, secara mendadak, rekomendasi itu dicabut dan berubah menjadi penundaan,” ujar Rudi dalam pertemuan, Kamis (6/3/2025) di kantor Disporapar Kota Malang.
Dugaan Intervensi Eksternal
Perubahan sikap KONI yang drastis dalam waktu satu hari menimbulkan tanda tanya di kalangan pengurus. Menurut Rudi, pada 3 Maret 2025, KONI awalnya mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan Muscablub. Namun, pada 4 Maret 2025, terjadi revisi karena kesalahan dalam redaksi surat. Setelah revisi tersebut, tiba-tiba rekomendasi berubah menjadi penundaan tanpa alasan yang jelas.
“Hal ini menimbulkan kecurigaan di antara peserta rapat. Apakah ada intervensi dari pihak luar yang turut campur tangan dalam keputusan KONI?. Ini menjadi catatan yang perlu diklarifikasi kepada KONI,” tegasnya.
Fokus pada Porprov 2025
Salah satu alasan yang dikemukakan dalam surat penundaan adalah fokus KONI dalam mempersiapkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025, di mana Kota Malang menjadi salah satu tuan rumah. Namun, Rudi menilai alasan tersebut janggal karena sebelumnya KONI sendiri yang mendorong adanya Muscablub.
“Jika alasan penundaan karena persiapan Porprov, lalu mengapa KONI sebelumnya justru menjadi salah satu pemicu diadakannya Muscablub ini? Bahkan, KONI dan Disporapar sempat mengundang kami untuk membahas evaluasi kepengurusan,” ujarnya.
Indikasi Pelanggaran AD/ART
Menurut Rudi, ada indikasi kuat bahwa Ketua Umum FORKI Kota Malang saat ini melakukan pelanggaran AD/ART dalam menjalankan organisasi. Sejumlah pengurus dan perguruan merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis, yang seharusnya dilakukan secara musyawarah dan kolektif.
“Organisasi ini dibangun atas dasar keterbukaan dan musyawarah mufakat, bukan sistem ‘one man show’. Namun, dalam praktiknya, keputusan sering diambil secara sepihak oleh Ketua Umum tanpa melalui mekanisme organisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan bahwa FORKI Kota Malang sempat mendapat ultimatum dari Disporapar. Jika tidak ada pembenahan internal, organisasi ini berisiko dikeluarkan dari cabang olahraga di bawah naungan KONI.
Menyelamatkan FORKI Kota Malang
Rudi menegaskan bahwa upaya yang dilakukan pengurus bukan bertujuan untuk melengserkan Ketua Umum secara personal, melainkan untuk menyelamatkan organisasi dan memastikan roda kepengurusan berjalan sesuai aturan.
“Ini bukan masalah pribadi, tapi soal keberlangsungan FORKI Kota Malang. Kami ingin memastikan organisasi ini tetap berjalan dalam koridor yang benar dan tidak melanggar aturan,” tutupnya.
Dalam pertemuan ini, sebanyak 8 dari 12 perguruan karate di Kota Malang hadir, sehingga memenuhi syarat kuorum untuk melanjutkan diskusi mengenai langkah selanjutnya dalam menyikapi keputusan KONI.
Untuk keberimbangan informasi, redaksi Javasatu.com, akan meminta konfirmasi kepada KONI Kota Malang. (Jup/Saf)