email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

by Agung Baskoro
12 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus mendalami dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang pada Tahun Anggaran 2022.

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Penyelidikan ini telah memasuki tahap pemanggilan sejumlah pihak terkait. Pada Jumat (7/3/2025), Kejari memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M. Hidayat.

Selanjutnya, Senin (10/3/2025), giliran Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, yang diperiksa. Saat dugaan penyelewengan terjadi, Sigit menjabat sebagai Kabid Prestasi Dispora Kabupaten Malang.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Sigit Yuniarto diperiksa selama sekitar empat jam guna dimintai keterangan terkait aliran dana hibah.

“Kemarin, Pak Sigit telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam,” ujar Deddy kepada awak media, Rabu (12/3/2025).

Deddy menambahkan, pihaknya masih akan memanggil beberapa pihak lain dari Dispora dan KONI Kabupaten Malang untuk memperjelas dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

“Masih ada beberapa pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses ini masih dalam tahap awal, dan kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam sebelum menentukan tersangka,” jelasnya.

BacaJuga :

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sebagai informasi, Kejari Kabupaten Malang sebelumnya telah meminta keterangan dari Dispora Kabupaten Malang terkait prosedur pengajuan dan pencairan dana hibah KONI tahun 2022.

Saat itu, KONI Kabupaten Malang menerima dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar, di mana Rp 500 juta di antaranya dialokasikan untuk Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang.

Penyelidikan Kejari ini diharapkan dapat mengungkap adanya potensi penyimpangan serta memastikan bahwa dana hibah digunakan sesuai peruntukannya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangKONI Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved