email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran, Kemenag Siapkan Rp2 Triliun

by Javasatu
14 Maret 2025

JAVASATU.COM- Kabar baik bagi guru madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari–Februari 2025 akan dicairkan sebelum Lebaran 2025.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno. (Kemenag: Istimewa/Kemenag)

Dalam siaran pers, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyatakan bahwa proses pencairan sedang dipersiapkan. Surat Perintah Membayar (SPM) mulai dibuat pada 17 Maret 2025, sehingga dana diharapkan sudah masuk ke rekening guru madrasah pada pekan berikutnya.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun telah disiapkan dan akan cair pada 18–24 Maret 2025,” ujar Suyitno di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.

TPG bagi guru madrasah berstatus PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Sementara bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, tunjangan akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

“Peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah Non-PNS non-inpassing akan segera menyusul setelah revisi PMA terkait pembayaran TPG diterbitkan,” jelasnya.

Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menambahkan bahwa TPG diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan, di antaranya:

BacaJuga :

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

UB Kembangkan Batik Pesantren di Kota Batu, Dorong Ekonomi Kreatif Santri

  1. Memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.
  2. Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
  3. Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.

Thobib juga mengimbau para guru untuk memeriksa kembali data kepegawaian dan rekening bank agar pencairan berjalan lancar. Jika ada kendala, guru diharapkan segera melapor ke Kantor Kementerian Agama setempat.

“Kemenag berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran TPG langsung ke rekening guru. Kami akan terus memantau agar pencairan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kemenag

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved