email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Asisten Masinis Tewas Tertemper Truk di Gresik, KAI Tempuh Jalur Hukum

by Sudasir Al Ayyubi
9 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pemilik dan pengemudi truk bermuatan kayu yang tertemper KA Commuter Line Jenggala hingga menyebabkan asisten masinis meninggal dunia, Selasa (8/4/2025).

(Foto: Istimewa)

“Kami akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum karena kelalaian tersebut telah merenggut nyawa petugas kami di lapangan. Ini bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi sudah masuk ranah pidana,” tegas Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (9/4/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.35 WIB di perlintasan sebidang JPL No.11, KM 7+600/700, jalur antara Stasiun Indro-Kandangan, Gresik. KA Commuter Line Jenggala No. 470 relasi Indro-Sidoarjo menabrak truk kayu yang diduga melintas tanpa memastikan jalur aman.

Korban tewas adalah Abdillah Ramdan, asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut. Ia dilaporkan tetap berada di kabin hingga tabrakan terjadi. Masinis utama mengalami luka dan tengah dirawat.

Sebanyak 130 penumpang selamat, tidak mengalami luka, dan telah dievakuasi menggunakan KA pengganti menuju Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Sidoarjo. Jalur utama kereta jarak jauh tidak terganggu karena lokasi berada di lintas cabang.

KAI menilai tindakan pengemudi truk sebagai bentuk kelalaian fatal yang menyalahi aturan keselamatan. Menurut UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

“Pasal 310 ayat (4) secara tegas menyebutkan, kelalaian yang menyebabkan kematian dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta,” tambah Luqman.

BacaJuga :

LBMNU Dukun Ajak Kader Muda NU dan Santri Dalami Fikih dan Masalah Aktual

Demi Pelajar, Akses Jalan ke SMAN 1 Singosari Bakal Diperbaiki

KAI juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya petugas. Abdillah Ramdan disebut sebagai sosok berdedikasi tinggi yang mengutamakan keselamatan penumpang hingga akhir hayat.

“Kami kehilangan salah satu awak sarana terbaik. Almarhum Abdillah tidak meninggalkan kabin masinis dan tetap menjalankan tugasnya sampai nafas terakhir,” ujar Luqman.

Kecelakaan ini menjadi peringatan serius akan pentingnya kedisiplinan pengguna jalan di perlintasan sebidang. KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melintasi rel.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Satu kelalaian bisa mengorbankan nyawa. Mari kita patuhi aturan demi menghindari tragedi serupa,” tutup Luqman. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PT KAIPT KAI Daop 8 Surabaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LBMNU Dukun Ajak Kader Muda NU dan Santri Dalami Fikih dan Masalah Aktual

Demi Pelajar, Akses Jalan ke SMAN 1 Singosari Bakal Diperbaiki

Tolak Retribusi Non Tunai, Ratusan Warga Demo Gate Bendungan Lahor

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Banyak Politisi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Pengamat: Tunggangi Olahraga untuk Cari Suara?

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Ahmad Basarah Tegaskan Kader PDI-P Harus Menangis dan Tertawa Bersama Rakyat

MI Al-Karimi Juara Umum Scout Adventure IX MTs Assa’adah II Bungah

Prev Next

POPULER HARI INI

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Zia’ul Haq Bawa Semangat Antikorupsi ke KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

Haflah Khatmil Qur’an PTQ Ma’unah Sari, Gus Qowim Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d