email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Asisten Masinis Tewas Tertemper Truk di Gresik, KAI Tempuh Jalur Hukum

by Sudasir Al Ayyubi
9 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pemilik dan pengemudi truk bermuatan kayu yang tertemper KA Commuter Line Jenggala hingga menyebabkan asisten masinis meninggal dunia, Selasa (8/4/2025).

(Foto: Istimewa)

“Kami akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum karena kelalaian tersebut telah merenggut nyawa petugas kami di lapangan. Ini bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi sudah masuk ranah pidana,” tegas Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (9/4/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.35 WIB di perlintasan sebidang JPL No.11, KM 7+600/700, jalur antara Stasiun Indro-Kandangan, Gresik. KA Commuter Line Jenggala No. 470 relasi Indro-Sidoarjo menabrak truk kayu yang diduga melintas tanpa memastikan jalur aman.

Korban tewas adalah Abdillah Ramdan, asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut. Ia dilaporkan tetap berada di kabin hingga tabrakan terjadi. Masinis utama mengalami luka dan tengah dirawat.

Sebanyak 130 penumpang selamat, tidak mengalami luka, dan telah dievakuasi menggunakan KA pengganti menuju Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Sidoarjo. Jalur utama kereta jarak jauh tidak terganggu karena lokasi berada di lintas cabang.

KAI menilai tindakan pengemudi truk sebagai bentuk kelalaian fatal yang menyalahi aturan keselamatan. Menurut UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

“Pasal 310 ayat (4) secara tegas menyebutkan, kelalaian yang menyebabkan kematian dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta,” tambah Luqman.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

KAI juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya petugas. Abdillah Ramdan disebut sebagai sosok berdedikasi tinggi yang mengutamakan keselamatan penumpang hingga akhir hayat.

“Kami kehilangan salah satu awak sarana terbaik. Almarhum Abdillah tidak meninggalkan kabin masinis dan tetap menjalankan tugasnya sampai nafas terakhir,” ujar Luqman.

Kecelakaan ini menjadi peringatan serius akan pentingnya kedisiplinan pengguna jalan di perlintasan sebidang. KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melintasi rel.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Satu kelalaian bisa mengorbankan nyawa. Mari kita patuhi aturan demi menghindari tragedi serupa,” tutup Luqman. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PT KAIPT KAI Daop 8 Surabaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Prev Next

POPULER HARI INI

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

BERITA LAINNYA

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Dari Nilai Merah di Singapura hingga Harvard: Kisah Stella Christie, Ilmuwan “Tak Dikenal” yang Dipinang Prabowo

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d