email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Asisten Masinis Tewas Tertemper Truk di Gresik, KAI Tempuh Jalur Hukum

by Sudasir Al Ayyubi
9 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pemilik dan pengemudi truk bermuatan kayu yang tertemper KA Commuter Line Jenggala hingga menyebabkan asisten masinis meninggal dunia, Selasa (8/4/2025).

(Foto: Istimewa)

“Kami akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum karena kelalaian tersebut telah merenggut nyawa petugas kami di lapangan. Ini bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi sudah masuk ranah pidana,” tegas Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (9/4/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.35 WIB di perlintasan sebidang JPL No.11, KM 7+600/700, jalur antara Stasiun Indro-Kandangan, Gresik. KA Commuter Line Jenggala No. 470 relasi Indro-Sidoarjo menabrak truk kayu yang diduga melintas tanpa memastikan jalur aman.

Korban tewas adalah Abdillah Ramdan, asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut. Ia dilaporkan tetap berada di kabin hingga tabrakan terjadi. Masinis utama mengalami luka dan tengah dirawat.

Sebanyak 130 penumpang selamat, tidak mengalami luka, dan telah dievakuasi menggunakan KA pengganti menuju Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Sidoarjo. Jalur utama kereta jarak jauh tidak terganggu karena lokasi berada di lintas cabang.

KAI menilai tindakan pengemudi truk sebagai bentuk kelalaian fatal yang menyalahi aturan keselamatan. Menurut UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

“Pasal 310 ayat (4) secara tegas menyebutkan, kelalaian yang menyebabkan kematian dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta,” tambah Luqman.

KAI juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya petugas. Abdillah Ramdan disebut sebagai sosok berdedikasi tinggi yang mengutamakan keselamatan penumpang hingga akhir hayat.

BacaJuga :

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Demo di Malang, Mahasiswa Ajukan Lima Tuntutan ke Pemerintah

“Kami kehilangan salah satu awak sarana terbaik. Almarhum Abdillah tidak meninggalkan kabin masinis dan tetap menjalankan tugasnya sampai nafas terakhir,” ujar Luqman.

Kecelakaan ini menjadi peringatan serius akan pentingnya kedisiplinan pengguna jalan di perlintasan sebidang. KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melintasi rel.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Satu kelalaian bisa mengorbankan nyawa. Mari kita patuhi aturan demi menghindari tragedi serupa,” tutup Luqman. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PT KAIPT KAI Daop 8 Surabaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Kota Batu Raih WTP ke-11, Laporan APBD 2025 Disampaikan

DPRD Kabupaten Malang Dorong Digitalisasi PAD Lewat Sistem Satu Data Daerah

Gresik Siapkan E-Voting di Pilkades 2026, Demokrasi Desa Masuk Era Digital

Demo di Malang, Mahasiswa Ajukan Lima Tuntutan ke Pemerintah

Mahasiswa di Malang Demo Tolak MBG hingga Kritik APBN, DPRD Janji Teruskan ke Pusat

Tak Ada Lagi Praktik Drive Thru, Jalan Pasar Gadang Bakal Dipagari

Perbaikan Jalan Pasar Gadang Kota Malang Dimulai, Ditarget Rampung November 2026

PDIP Sentil DPKPCK Kabupaten Malang, Kepemimpinan Perlu Dievaluasi

Kasihumas Polres Malang Berganti, AKBP Taat Minta Komunikasi Publik Kian Diperkuat

Prev Next

POPULER HARI INI

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Mahasiswa di Malang Demo Tolak MBG hingga Kritik APBN, DPRD Janji Teruskan ke Pusat

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

BERITA LAINNYA

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Kota Batu Raih WTP ke-11, Laporan APBD 2025 Disampaikan

DPRD Kabupaten Malang Dorong Digitalisasi PAD Lewat Sistem Satu Data Daerah

Gresik Siapkan E-Voting di Pilkades 2026, Demokrasi Desa Masuk Era Digital

Demo di Malang, Mahasiswa Ajukan Lima Tuntutan ke Pemerintah

Mahasiswa di Malang Demo Tolak MBG hingga Kritik APBN, DPRD Janji Teruskan ke Pusat

Tak Ada Lagi Praktik Drive Thru, Jalan Pasar Gadang Bakal Dipagari

Perbaikan Jalan Pasar Gadang Kota Malang Dimulai, Ditarget Rampung November 2026

PDIP Sentil DPKPCK Kabupaten Malang, Kepemimpinan Perlu Dievaluasi

Kasihumas Polres Malang Berganti, AKBP Taat Minta Komunikasi Publik Kian Diperkuat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved