email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Guru Besar UB Soroti Kepatuhan Hukum dalam Aksi Demonstrasi

by Redaksi Javasatu
14 Mei 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi demonstrasi yang kerap menjurus anarkis menjadi sorotan kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prof. I Nyoman Nurjaya menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, namun tidak bersifat mutlak. Ada batas hukum dan tanggung jawab sosial yang mengikat.

Prof. I Nyoman Nurjaya. (Foto: Ist)

“Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 bukan cuma memberi hak, tapi juga menetapkan rambu-rambu. Ada larangan, sanksi, dan mekanisme administratif yang harus ditaati,” ujar Prof. Nyoman, Rabu (14/5/2025) dalam keterangan tertulis.

Ia menyebut aksi unjuk rasa wajib mengikuti ketentuan hukum, termasuk lokasi dan waktu pelaksanaan. Demonstrasi dilarang dilakukan di area strategis seperti istana negara, rumah ibadah, rumah sakit, hingga fasilitas publik yang mengganggu ketertiban. Aksi juga sebaiknya tidak digelar saat hari libur nasional atau hari besar keagamaan.

“Kalau demonstrasi berubah jadi destruktif (merusak, red), negara wajib hadir menegakkan hukum. Polisi bukan cuma pengawal, tapi penjamin ketertiban,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan anarkis seperti perusakan, bentrokan, atau provokasi digital bisa dijerat berlapis dengan KUHP, UU Lalu Lintas, hingga UU ITE.

Prof. Maskuri. (Foto: Ist)

Senada, Guru Besar dan tokoh pendidikan Prof. Maskuri menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, Pasal 6 UU No. 9 Tahun 1998 mengamanatkan penghormatan terhadap hak orang lain, ketertiban umum, dan persatuan bangsa.

“Aspirasi tidak harus turun ke jalan. Audiensi dengan DPRD atau pemerintah bisa lebih efektif dan tidak mengganggu masyarakat,” kata Prof. Maskuri.

BacaJuga :

BRI Gaet Lulusan Terbaik UB, Tebar Golden Ticket Program Pemimpin Muda

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Keduanya menegaskan, menjaga ruang demokrasi tetap terbuka harus dibarengi dengan kepatuhan hukum. Aparat, kata mereka, tak hanya bertugas mengamankan, tapi juga memfasilitasi ekspresi warga agar berjalan damai dan tidak keluar dari jalur konstitusi. (Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemonstrasiubUniversitas Brawijaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

BERITA LAINNYA

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d