email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rampas Ponsel Resepsionis Homestay di Pantai Ungapan, Pria Asal Bululawang Diciduk

by Agung Baskoro
22 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polisi menangkap pelaku perampasan yang melukai seorang resepsionis homestay di kawasan wisata Pantai Ungapan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial BE (43), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, diamankan tak lama setelah kejadian.

(Foto: Ist)

Aksi itu terjadi pada Minggu (18/5/2025) pukul 10.50 WIB di homestay Cakrawala, Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo. Saat itu, korban Evi Karina (30), warga Wajak, sedang bertugas di meja resepsionis.

“Pelaku datang pura-pura mau beli rokok. Saat diberi, dia justru merampas handphone korban dan mencengkram tangan korban hingga terluka,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Rabu (21/5/2025).

Usai beraksi, pelaku kabur membawa ponsel korban. Korban yang syok langsung melapor ke Polsek Gedangan. Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gedangan bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.

Saat ditangkap, polisi menyita satu unit motor, uang tunai Rp700 ribu, ponsel, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Ponsel korban diketahui sudah dijual secara online melalui sistem COD.

“Uang Rp700 ribu itu hasil penjualan ponsel korban. Pelaku mengaku menjualnya ke orang tak dikenal. Sisanya Rp100 ribu sudah dipakai,” terang Bambang.

Polisi masih memburu penadah ponsel curian tersebut. Masyarakat diimbau lebih waspada saat bertransaksi online, terutama dalam pembelian barang elektronik bekas.

BacaJuga :

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

BE kini ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

“Tak ada ruang bagi pelaku kriminal, apalagi di kawasan wisata. Kami pastikan keamanan tetap jadi prioritas,” tegas Bambang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan BululawangKecamatan GedanganPantai UngapanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kabupaten Malang Jadi Daerah Prioritas Swasembada Gula Nasional, Petani Didorong Bongkar Ratoon Tebu

Panglima TNI Apresiasi Tim Voli Mabes TNI yang Promosi ke Livoli Divisi Utama

ADVERTISEMENT

Kapolresta Malang Kota Kembali Sandang Figur Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan

Semua Izin Usaha Kini Online, Layanan Digital Investasi Gresik Capai 95% Lebih

Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi saat Edarkan Sinte, Beli Barang via Medsos

Prev Next

POPULER HARI INI

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Polda Jateng Ungkap Dalang Pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi saat Edarkan Sinte, Beli Barang via Medsos

BERITA LAINNYA

Kabupaten Malang Jadi Daerah Prioritas Swasembada Gula Nasional, Petani Didorong Bongkar Ratoon Tebu

Panglima TNI Apresiasi Tim Voli Mabes TNI yang Promosi ke Livoli Divisi Utama

Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi saat Edarkan Sinte, Beli Barang via Medsos

Presiden Berencana Bangun Kereta untuk Petani dan Pedagang, Nasky: Bukti Komitmen Berpihak pada Rakyat Kecil

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d