email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Putusan MK Pendidikan Dasar Negeri & Swasta Gratis, Dindik Kabupaten Malang Tunggu Regulasi Pusat

by Agung Baskoro
28 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam putusan yang dibacakan Selasa (27/5/2025), MK menegaskan bahwa pendidikan dasar harus digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji. (Foto: Dok/Ist)

Putusan ini disambut positif oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Kepala Dinas, Suwadji, menyatakan bahwa kebijakan tersebut dapat meringankan beban orangtua murid, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Saya menyambut baik dan gembira. Karena itu nantinya bisa meringankan beban masyarakat yang menyekolahkan anaknya,” ujar Suwadji, Rabu (28/5/2025).

Namun begitu, ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan belum bisa mengambil langkah konkret sebelum adanya petunjuk teknis dan regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Dinas pendidikan ini hanya pelaksana. Untuk kebijakan pembiayaan dan sebagainya, nanti menunggu dari pemerintah pusat,” jelas Suwadji.

Menurutnya, saat ini Undang-Undang Sisdiknas, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 masih menetapkan sumber pembiayaan pendidikan berasal dari pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Jika kewajiban biaya masyarakat dihapus, maka seluruh regulasi tersebut harus disesuaikan.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, kecuali dimaknai bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.

BacaJuga :

Bupati Malang Turun Tangan Tangani Kasus Hidrosefalus Langka pada Bocah di Bululawang

Bromo Tutup Sementara saat Wulan Kapitu 2025, Ini Jadwal dan Aturannya

Gugatan ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu, yakni dua ibu rumah tangga dan seorang pegawai negeri sipil.

Dengan putusan ini, masyarakat menanti tindak lanjut konkret dari pemerintah untuk memastikan seluruh anak Indonesia bisa menikmati pendidikan dasar secara gratis dan merata. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Malang Turun Tangan Tangani Kasus Hidrosefalus Langka pada Bocah di Bululawang

Bromo Tutup Sementara saat Wulan Kapitu 2025, Ini Jadwal dan Aturannya

Satlantas Polres Malang Gencarkan Edukasi Pelajar Selama Operasi Zebra Semeru 2025

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Dua SPPG di Kota Malang Setop Produksi Sementara, Asmualik: Program MBG Terancam Terganggu

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Pria Kepanjen Hilang Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Brantas

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Grand Launching Buku Satu Abad Stadion Gajayana Rayakan Malang City of Media Art

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Prev Next

POPULER HARI INI

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Grand Launching Buku Satu Abad Stadion Gajayana Rayakan Malang City of Media Art

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

BERITA LAINNYA

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d