email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Putusan MK Pendidikan Dasar Negeri & Swasta Gratis, Dindik Kabupaten Malang Tunggu Regulasi Pusat

by Agung Baskoro
28 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam putusan yang dibacakan Selasa (27/5/2025), MK menegaskan bahwa pendidikan dasar harus digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji. (Foto: Dok/Ist)

Putusan ini disambut positif oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Kepala Dinas, Suwadji, menyatakan bahwa kebijakan tersebut dapat meringankan beban orangtua murid, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Saya menyambut baik dan gembira. Karena itu nantinya bisa meringankan beban masyarakat yang menyekolahkan anaknya,” ujar Suwadji, Rabu (28/5/2025).

Namun begitu, ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan belum bisa mengambil langkah konkret sebelum adanya petunjuk teknis dan regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Dinas pendidikan ini hanya pelaksana. Untuk kebijakan pembiayaan dan sebagainya, nanti menunggu dari pemerintah pusat,” jelas Suwadji.

Menurutnya, saat ini Undang-Undang Sisdiknas, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 masih menetapkan sumber pembiayaan pendidikan berasal dari pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Jika kewajiban biaya masyarakat dihapus, maka seluruh regulasi tersebut harus disesuaikan.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, kecuali dimaknai bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

GRIB JAYA Malang Raya Perkuat Soliditas, Tegaskan Kawal Aset Daerah

Gugatan ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu, yakni dua ibu rumah tangga dan seorang pegawai negeri sipil.

Dengan putusan ini, masyarakat menanti tindak lanjut konkret dari pemerintah untuk memastikan seluruh anak Indonesia bisa menikmati pendidikan dasar secara gratis dan merata. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d