email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

by Agung Baskoro
26 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Pria asal Gondanglegi, Kabupaten Malang, berinisial IW (30), ditangkap Satresnarkoba Polres Malang saat membawa sabu dan puluhan ribu butir pil koplo di SPBU kawasan Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen. Penangkapan dilakukan Senin (23/6/2025) pukul 04.00 WIB, berdasarkan laporan warga soal dugaan transaksi narkoba.

IW. (Foto: Ist)

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 poket sabu seberat total 3,17 gram dan 43.000 butir pil berlogo “££” dan “¥” yang masuk kategori obat keras berbahaya (okerbaya).

“Jumlah barang buktinya signifikan. Diduga pelaku bagian dari jaringan distribusi narkoba lintas kecamatan,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Kamis (26/6/2025).

Selain narkoba, petugas juga menyita dua timbangan digital, alat hisap sabu, ratusan plastik klip kosong, pipet kaca, sedotan, lakban, satu ponsel, dan sebuah tas. IW diketahui mengontrak rumah di kawasan Sukoraharjo dan mengaku sebagai pekerja swasta.

Menurut Bambang, IW mengedarkan sabu dan pil koplo dalam skala besar, dengan sasaran utama wilayah Malang selatan. Polisi juga mengungkap bahwa IW mengidap penyakit diabetes. Pemeriksaan medis telah dilakukan oleh tim Dokkes Polres sebagai bagian dari penanganan prosedural terhadap tahanan.

IW dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal di atas 10 tahun penjara.

“Kami masih mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan narkoba yang lebih luas. Proses penyidikan masih berjalan,” kata Bambang.

BacaJuga :

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

Polres Malang mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Partisipasi warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Narkoba Kabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

ADVERTISEMENT

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

Polda Jateng Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Akpol 2025, Korban Rugi Rp2,6 Miliar

Hadapi Musim Hujan, Polres Gresik dan BPBD Perkuat Sinergi Tanggap Darurat Bencana

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

Polda Jateng Ungkap Dalang Pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

BERITA LAINNYA

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

Polda Jateng Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Akpol 2025, Korban Rugi Rp2,6 Miliar

Polda Jateng Ungkap Dalang Pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d