Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Agung Baskoro by Agung Baskoro
26 Juni 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Pria asal Gondanglegi, Kabupaten Malang, berinisial IW (30), ditangkap Satresnarkoba Polres Malang saat membawa sabu dan puluhan ribu butir pil koplo di SPBU kawasan Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen. Penangkapan dilakukan Senin (23/6/2025) pukul 04.00 WIB, berdasarkan laporan warga soal dugaan transaksi narkoba.

IW. (Foto: Ist)

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 poket sabu seberat total 3,17 gram dan 43.000 butir pil berlogo “££” dan “¥” yang masuk kategori obat keras berbahaya (okerbaya).

“Jumlah barang buktinya signifikan. Diduga pelaku bagian dari jaringan distribusi narkoba lintas kecamatan,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Kamis (26/6/2025).

Selain narkoba, petugas juga menyita dua timbangan digital, alat hisap sabu, ratusan plastik klip kosong, pipet kaca, sedotan, lakban, satu ponsel, dan sebuah tas. IW diketahui mengontrak rumah di kawasan Sukoraharjo dan mengaku sebagai pekerja swasta.

Menurut Bambang, IW mengedarkan sabu dan pil koplo dalam skala besar, dengan sasaran utama wilayah Malang selatan. Polisi juga mengungkap bahwa IW mengidap penyakit diabetes. Pemeriksaan medis telah dilakukan oleh tim Dokkes Polres sebagai bagian dari penanganan prosedural terhadap tahanan.

IW dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal di atas 10 tahun penjara.

“Kami masih mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan narkoba yang lebih luas. Proses penyidikan masih berjalan,” kata Bambang.

Polres Malang mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Partisipasi warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya. (Agb/Arf)

Tags: Narkoba Kabupaten MalangPolres Malang
Previous Post

Dua Korban Kapal Terbalik di Batam Masih Hilang, Bakamla Terus Sisir Selat Nenek

Next Post

Kapolres Gresik Larang Konvoi 1 Suro, Minta Warga Jaga Kondusifitas

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Kapolres Gresik Larang Konvoi 1 Suro, Minta Warga Jaga Kondusifitas

Kapolres Gresik Larang Konvoi 1 Suro, Minta Warga Jaga Kondusifitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com