email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

by Agung Baskoro
26 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Pria asal Gondanglegi, Kabupaten Malang, berinisial IW (30), ditangkap Satresnarkoba Polres Malang saat membawa sabu dan puluhan ribu butir pil koplo di SPBU kawasan Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen. Penangkapan dilakukan Senin (23/6/2025) pukul 04.00 WIB, berdasarkan laporan warga soal dugaan transaksi narkoba.

IW. (Foto: Ist)

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 poket sabu seberat total 3,17 gram dan 43.000 butir pil berlogo “££” dan “¥” yang masuk kategori obat keras berbahaya (okerbaya).

“Jumlah barang buktinya signifikan. Diduga pelaku bagian dari jaringan distribusi narkoba lintas kecamatan,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Kamis (26/6/2025).

Selain narkoba, petugas juga menyita dua timbangan digital, alat hisap sabu, ratusan plastik klip kosong, pipet kaca, sedotan, lakban, satu ponsel, dan sebuah tas. IW diketahui mengontrak rumah di kawasan Sukoraharjo dan mengaku sebagai pekerja swasta.

Menurut Bambang, IW mengedarkan sabu dan pil koplo dalam skala besar, dengan sasaran utama wilayah Malang selatan. Polisi juga mengungkap bahwa IW mengidap penyakit diabetes. Pemeriksaan medis telah dilakukan oleh tim Dokkes Polres sebagai bagian dari penanganan prosedural terhadap tahanan.

IW dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal di atas 10 tahun penjara.

“Kami masih mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan narkoba yang lebih luas. Proses penyidikan masih berjalan,” kata Bambang.

BacaJuga :

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Cekcok di Warung Seafood Singosari Berujung Pembacokan, Pelaku Diringkus

Polres Malang mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Partisipasi warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Narkoba Kabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

BERITA LAINNYA

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved