email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MUI: Gunakan Jarak Saat Salat Id

by Agung Baskoro
20 Mei 2020

Javasatu,Malang- Meski ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang  memutuskan untuk memperbolehkan Salat Idul Fitri 1441 H yang jatuh pada hari Minggu (24/05/2020) nanti.

Pengurus MUI Kabupaten Malang, saat berada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Kepala Bagian Administrasi dan Pembinaan Mental Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Tri Lambang Santoso, membeberkan ada beberapa syarat dalam menjalankan salat idul fitri (Id) nanti.

“Hal itu merupakan protokol kesehatan untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19” terang Lambang.

Yang pertama, lanjut Lambang, masyarakat harus menggunakan masker, kemudian setiap jamaah harus memberikan jarak satu meter dengan sebelahnya.

ADVERTISEMENT

“Jadi harus diberi jarak satu meter antara satu orang dengan orang lainnya” paparnya.

Ketiga, usai salat berjamaah, masih Lambang, masyarakat hendaknya menghindari bersalam-salaman. Pasalnya hal itu berpotensi menularkan virus corona.

“Dan jangan lupa selalu mencuci tangan pakai air mengalir atau handsanitizer sebelum masuk lokasi tempat ibadah” tuturnya.

BacaJuga :

Kampung Nelayan Pujiharjo Malang Rampung, Siap Diresmikan Presiden Prabowo

Bandar Grissee Dibersihkan, Camat Gresik: Kami Beri Contoh ke Warga

Ilustrasi foto surat edaran MUI Kabupaten Malang yang ditujukan kepada ketua DP MUI Kecamatan Se-kabupaten Malang. (Foto : ist)

Terakhir, apabila terdapat jamaah yang sakit atau bersuhu tubuhnya diatas 38° Celcius, maka pihak takmir masjid harus melarang orang tersebut beribadah di masjid itu.

“Dan kami himbau ke para pengkhotbah untuk memperpendek bacaan salat dan khotbahnya harus pendek. Pokoknya intinya harus tetap memperhatikan syarat dan rukunnya” tukasnya. (Agb/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Kampung Nelayan Pujiharjo Malang Rampung, Siap Diresmikan Presiden Prabowo

Bandar Grissee Dibersihkan, Camat Gresik: Kami Beri Contoh ke Warga

Kejari Kota Malang Gelar Pemeriksaan Setempat Perkara Pengadaan Tanah Polinema

HPN 2026, JMSI Malang Raya Komitmen Bikin Terang Masyarakat

Sampah Pasar Among Tani Kota Batu Dipunguti Massal

Hotel Santika Gresik Hadirkan 100 Menu Iftar Ramadan 2026

Pantai Balekambang Dipenuhi Sampah, TNI-Polri Turun Tangan

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

BERITA LAINNYA

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved