email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

by Agung Baskoro
9 Juli 2025

JAVASATU.COM- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, memastikan gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai dicairkan pada Agustus 2025. Dana sebesar Rp29 miliar telah dialokasikan dalam APBD Perubahan untuk pembayaran tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

“Gaji mereka sudah kami sediakan saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Faza kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Saat ini, Komisi I bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih melakukan pembahasan teknis terkait besaran gaji per orang dan jumlah total penerima.

“Semua detail akan dibahas dalam pertemuan lanjutan bersama BKPSDM, termasuk persoalan pegawai paruh waktu yang tidak lolos seleksi P3K,” ujar Politisi NasDem Kabupaten Malang ini.

Menurutnya, pembahasan mendatang tidak hanya fokus pada PPPK, tetapi juga akan mengkaji nasib para pegawai paruh waktu, mulai dari gaji, tunjangan, hingga jam kerja.

BacaJuga :

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Faza menegaskan, perlakuan terhadap PPPK dan pegawai paruh waktu akan berbeda. PPPK akan mendapatkan tunjangan dan mengikuti ketentuan jam kerja sesuai aturan pemerintah, sedangkan pegawai paruh waktu tidak mendapatkan tunjangan dan akan diatur tersendiri dalam pembahasan teknis.

“P3K akan mendapat hak sebagaimana ASN kontrak. Sementara pegawai paruh waktu tetap diberdayakan, tapi tidak dapat tunjangan,” tandasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Amarta FazaDPRD kabupaten malangPPPKPPPK Kabupaten Malang

Comments 1

  1. Bu Riris says:
    12 bulan ago

    kenapa kok kabupaten malang telat sendiri pembayaran gajinya?? kota sudah terima gaji 1 juli banyak yang korupsi ya

    Memuat...
    Reply

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d