Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Agung Baskoro by Agung Baskoro
9 Juli 2025
1

JAVASATU.COM- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, memastikan gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai dicairkan pada Agustus 2025. Dana sebesar Rp29 miliar telah dialokasikan dalam APBD Perubahan untuk pembayaran tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

“Gaji mereka sudah kami sediakan saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Faza kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Saat ini, Komisi I bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih melakukan pembahasan teknis terkait besaran gaji per orang dan jumlah total penerima.

“Semua detail akan dibahas dalam pertemuan lanjutan bersama BKPSDM, termasuk persoalan pegawai paruh waktu yang tidak lolos seleksi P3K,” ujar Politisi NasDem Kabupaten Malang ini.

Menurutnya, pembahasan mendatang tidak hanya fokus pada PPPK, tetapi juga akan mengkaji nasib para pegawai paruh waktu, mulai dari gaji, tunjangan, hingga jam kerja.

Faza menegaskan, perlakuan terhadap PPPK dan pegawai paruh waktu akan berbeda. PPPK akan mendapatkan tunjangan dan mengikuti ketentuan jam kerja sesuai aturan pemerintah, sedangkan pegawai paruh waktu tidak mendapatkan tunjangan dan akan diatur tersendiri dalam pembahasan teknis.

“P3K akan mendapat hak sebagaimana ASN kontrak. Sementara pegawai paruh waktu tetap diberdayakan, tapi tidak dapat tunjangan,” tandasnya. (Agb/Saf)

Tags: Amarta FazaDPRD kabupaten malangPPPKPPPK Kabupaten Malang
Previous Post

Kontes Kambing Etawa Gresik, Dorong Peternakan Jadi Sentra Unggulan Jatim

Next Post

Seminar UNPAB Medan Angkat Metafisika Eksakta: Satukan Tasawuf dan Sains Modern

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Seminar UNPAB Medan Angkat Metafisika Eksakta: Satukan Tasawuf dan Sains Modern

Seminar UNPAB Medan Angkat Metafisika Eksakta: Satukan Tasawuf dan Sains Modern

Comments 1

  1. Bu Riris says:
    1 tahun ago

    kenapa kok kabupaten malang telat sendiri pembayaran gajinya?? kota sudah terima gaji 1 juli banyak yang korupsi ya

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com