email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

by Yondi Ari
10 Juli 2025

JAVASATU.COM- Kuasa hukum Awan Setiawan (AW), Sumardhan SH, MH, menegaskan bahwa kliennya tidak semestinya dijadikan tersangka dalam kasus pengadaan tanah Politeknik Negeri Malang (Polinema) tahun anggaran 2020.

Kuasa Hukum AW, Sumardhan, SH, MH (kanan). (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Ia menyebut proses belum selesai, dan negara justru masih memiliki utang kepada penjual tanah.

“Total nilai tanah Rp42,6 miliar. Yang baru dibayar Rp22,6 miliar. Masih ada kekurangan sekitar Rp20 miliar. Negara justru belum melunasi. Kalau belum lunas, bagaimana mungkin disebut korupsi?” tegas Sumardhan dari Advokat Edan Law, usai sidang praperadilan di PN Surabaya, Kamis (10/7/2025) bersama tim nya, Miftakhul Irfan, SH, MH dan Ari Hariadi, SH

Praperadilan Digelar, Kejati Mangkir

Sidang praperadilan dengan nomor perkara 20/Pid.Pra/2025/PN.Sby diajukan pihak AW sebagai bentuk perlawanan atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, Jaksa tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar 8 Juli lalu tanpa memberikan alasan.

“Kami kecewa. Sebagai aparat penegak hukum, Kejati semestinya menghormati proses hukum. Bukan justru mengabaikan pemanggilan pengadilan,” kritik Sumardhan.

Sidang ditunda dan dijadwalkan ulang pada 15 Juli 2025.

Sudah Sesuai Aturan, Tidak Ada Kerugian Negara

Sumardhan menjelaskan, pengadaan tanah dilakukan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012 dan Permen ATR/BPN No. 6 Tahun 2015, yang memperbolehkan pembelian langsung untuk lahan di bawah 1 hektare. Harga tanah juga ditetapkan oleh Kantor Pertanahan Kota Malang.

BacaJuga :

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

“Nilai pasar saat itu Rp6,5 juta per meter, tapi disepakati hanya Rp6 juta. Negara malah untung. Kesepakatan juga dibuat di depan notaris,” ungkapnya.

Direktur Hanya Pelindung, Panitia yang Bertanggung Jawab

Dalam struktur internal Polinema, AW disebut hanya berperan sebagai Direktur atau Pelindung, bukan pihak teknis. Tugas pengadaan telah dilimpahkan kepada Panitia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Ada dua kali pembentukan panitia. Total sembilan orang. Kalau memang ada yang dianggap melanggar, logikanya panitia yang bertanggung jawab. Klien kami sudah melimpahkan kewenangan secara sah,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa AW sempat menerbitkan surat teguran kepada PPK pada 7 September 2022, sebagai bentuk pengawasan.

Gugatan Perdata Menangkan Penjual

Dalam proses perdata yang lebih dulu bergulir, pihak penjual tanah justru dimenangkan. Putusan menyatakan bahwa Polinema wajib melunasi pembayaran sesuai kesepakatan.

“Putusan perdata jelas. Polinema harus membayar. Ini membuktikan tidak ada niat melawan hukum atau kerugian negara,” ujar Sumardhan.

Pihaknya optimistis permohonan praperadilan akan dikabulkan oleh hakim.

“Penetapan tersangka terhadap Direktur Polinema tidak berdasar. Beliau tidak ikut dalam proses teknis, dan belum ada kerugian negara. Tuduhan ini prematur,” pungkasnya.

Hingga kini, Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan praperadilan tersebut. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polinema

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved