email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

by Yondi Ari
10 Juli 2025

JAVASATU.COM- Kuasa hukum Awan Setiawan (AW), Sumardhan SH, MH, menegaskan bahwa kliennya tidak semestinya dijadikan tersangka dalam kasus pengadaan tanah Politeknik Negeri Malang (Polinema) tahun anggaran 2020.

Kuasa Hukum AW, Sumardhan, SH, MH (kanan). (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Ia menyebut proses belum selesai, dan negara justru masih memiliki utang kepada penjual tanah.

“Total nilai tanah Rp42,6 miliar. Yang baru dibayar Rp22,6 miliar. Masih ada kekurangan sekitar Rp20 miliar. Negara justru belum melunasi. Kalau belum lunas, bagaimana mungkin disebut korupsi?” tegas Sumardhan dari Advokat Edan Law, usai sidang praperadilan di PN Surabaya, Kamis (10/7/2025) bersama tim nya, Miftakhul Irfan, SH, MH dan Ari Hariadi, SH

Praperadilan Digelar, Kejati Mangkir

Sidang praperadilan dengan nomor perkara 20/Pid.Pra/2025/PN.Sby diajukan pihak AW sebagai bentuk perlawanan atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, Jaksa tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar 8 Juli lalu tanpa memberikan alasan.

“Kami kecewa. Sebagai aparat penegak hukum, Kejati semestinya menghormati proses hukum. Bukan justru mengabaikan pemanggilan pengadilan,” kritik Sumardhan.

Sidang ditunda dan dijadwalkan ulang pada 15 Juli 2025.

Sudah Sesuai Aturan, Tidak Ada Kerugian Negara

Sumardhan menjelaskan, pengadaan tanah dilakukan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012 dan Permen ATR/BPN No. 6 Tahun 2015, yang memperbolehkan pembelian langsung untuk lahan di bawah 1 hektare. Harga tanah juga ditetapkan oleh Kantor Pertanahan Kota Malang.

“Nilai pasar saat itu Rp6,5 juta per meter, tapi disepakati hanya Rp6 juta. Negara malah untung. Kesepakatan juga dibuat di depan notaris,” ungkapnya.

Direktur Hanya Pelindung, Panitia yang Bertanggung Jawab

Dalam struktur internal Polinema, AW disebut hanya berperan sebagai Direktur atau Pelindung, bukan pihak teknis. Tugas pengadaan telah dilimpahkan kepada Panitia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

BacaJuga :

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

“Ada dua kali pembentukan panitia. Total sembilan orang. Kalau memang ada yang dianggap melanggar, logikanya panitia yang bertanggung jawab. Klien kami sudah melimpahkan kewenangan secara sah,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa AW sempat menerbitkan surat teguran kepada PPK pada 7 September 2022, sebagai bentuk pengawasan.

Gugatan Perdata Menangkan Penjual

Dalam proses perdata yang lebih dulu bergulir, pihak penjual tanah justru dimenangkan. Putusan menyatakan bahwa Polinema wajib melunasi pembayaran sesuai kesepakatan.

“Putusan perdata jelas. Polinema harus membayar. Ini membuktikan tidak ada niat melawan hukum atau kerugian negara,” ujar Sumardhan.

Pihaknya optimistis permohonan praperadilan akan dikabulkan oleh hakim.

“Penetapan tersangka terhadap Direktur Polinema tidak berdasar. Beliau tidak ikut dalam proses teknis, dan belum ada kerugian negara. Tuduhan ini prematur,” pungkasnya.

Hingga kini, Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan praperadilan tersebut. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polinema

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

BERITA LAINNYA

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d