email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Iklan Miras Viral Tuai Kecaman, Ketua DPRD Kota Malang: Kreatif Boleh, Tapi Jangan Menyesatkan!

by Redaksi Javasatu
17 Juli 2025

JAVASATU.COM- Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, angkat suara soal viralnya video promosi minuman keras (miras) di media sosial yang dinilai provokatif dan tidak mendidik.

Ia menilai konten semacam itu bisa berdampak buruk, terutama bagi anak-anak.

Ketua DPRD Kota Malang saat diwawancarai awak media. (Foto: Dok)

“Iklan itu boleh kreatif, mau satir juga silakan, tapi jangan sampai menanamkan nilai-nilai yang buruk. Apalagi kalau sasarannya anak-anak yang masih rentan,” tegas Amithya usai rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Rabu (16/7/2025).

Amithya menekankan pentingnya etika digital di tengah kebebasan berekspresi. Menurutnya, konten yang mengejar sensasi atau viralitas tetap harus mempertimbangkan dampak sosialnya.

ADVERTISEMENT

“Jangan demi viral lalu mengorbankan isi pesan yang bisa merusak. Kita ini era digital, tapi bukan berarti bebas tanpa tanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para kreator dan pelaku usaha untuk lebih bijak dalam memilih bahasa dan visual iklan.

“Harus ada kesadaran bersama untuk menjaga ruang publik digital agar tetap sehat dan edukatif,” imbuhnya.

BacaJuga :

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

Sebelumnya, sebuah video dari influencer lokal Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi ramai diperbincangkan.

Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, King Abdi mempromosikan toko penjual miras “Toko Sari Jaya 25” yang berlokasi di kawasan Soekarno Hatta, Kota Malang.

Dalam video tersebut, King Abdi tampak turun dari mobil dan mengambil plastik berisi es teh dari seorang pria, lalu membuangnya. Ia lalu menyampaikan narasi: “Anak muda kok minum es teh, anak muda ya minum alkohol.”

Konten tersebut menuai sorotan tajam karena dinilai menormalisasi konsumsi alkohol di kalangan anak muda.

Meski video sudah dihapus dari akun King Abdi, cuplikan kontennya telah tersebar luas di berbagai platform.

DPRD Kota Malang mengecam keras promosi tersebut dan mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap konten digital, terutama yang mengarah pada penyimpangan nilai sosial. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Amithya Ratnanggani SirraduhitaDPRD Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d