email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dishub Kota Malang Tindak 35 Kendaraan Barang Langgar Aturan Teknis dan Administratif

by Redaksi Javasatu
25 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menindak tegas puluhan kendaraan angkutan barang dan umum dalam operasi gabungan di Jalan Raya Langsep, Rabu (23/7/2025). Sebanyak 225 kendaraan diperiksa, dengan 35 di antaranya dinyatakan melanggar aturan teknis dan administratif.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mendampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam operasi gabungan angkutan barang dan umum di Jalan Raya Langsep. (Foto: ist)

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025, yang melibatkan sinergi antara Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

“Kami menyasar kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis, termasuk muatan berlebih (ODOL) dan kelengkapan administrasi seperti surat uji KIR dan izin trayek,” tegas Widjaja yang akrab disapa Jaya, dikutip dari situs resmi Pemkot Malang.

Dari data yang dihimpun, Dishub menindak 35 kendaraan, sementara 35 kendaraan lainnya ditilang oleh kepolisian dalam rangkaian operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami temukan beberapa kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas yang bisa membahayakan pengguna jalan lain serta merusak infrastruktur,” lanjutnya.

Widjaja menambahkan, keberadaan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi ancaman nyata bagi distribusi barang yang efisien dan harga pasar yang stabil.

“ODOL tidak hanya melanggar aturan, tapi juga berdampak terhadap inflasi karena distribusi barang jadi terganggu,” ujarnya.

BacaJuga :

Dihadiri Tokoh Nasional, Tanwir IMM di Kota Malang Resmi Ditutup

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Untuk pelanggaran ringan, Dishub Kota Malang masih mengedepankan langkah persuasif dan edukatif. Namun ke depan, penindakan akan diperketat.

“Kami ingin bangun kesadaran jangka panjang. Tapi bagi pelanggaran berat, tidak ada kompromi,” tegasnya.

Dishub Kota Malang memastikan akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap kendaraan angkutan barang, terutama di jalur distribusi utama. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus stabilitas ekonomi daerah. (arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dishub Kota MalangODOLpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dihadiri Tokoh Nasional, Tanwir IMM di Kota Malang Resmi Ditutup

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

ADVERTISEMENT

Difpala Taklukkan Tiga Gunung Termasuk Welirang, Kampanyekan Pendakian Inklusif dan Aman bagi Difabel

Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication, Cetak Mahasiswa Kreatif di Era Digital

Costive Gandeng Dandy Gilang Rilis “Gone, But Never Gone”, Lagu tentang Rindu dan Kehilangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Polri Libatkan Komunitas Ojol Perkuat Kamtibmas di Jawa Timur

BRI Region 13 Malang Terima Penghargaan CSR dari Pemkot

Kapolri Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Jadi Penggerak Ketahanan Bangsa

BERITA LAINNYA

Difpala Taklukkan Tiga Gunung Termasuk Welirang, Kampanyekan Pendakian Inklusif dan Aman bagi Difabel

Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication, Cetak Mahasiswa Kreatif di Era Digital

Irjen Pol Endi Sutendi Jabat Kapolda Sulteng, LAKSI: Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Polri

Delapan Saksi Kunci Diperiksa di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot Malang

Pengamat Nilai Keputusan MKD Tepat, Rahayu Saraswati Dinilai Masih Layak Duduki Kursi DPR RI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d