email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bus Bagong Kembali Beroperasi

Dengan Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

by Agung Baskoro
3 Juni 2020

Javasatu,Malang- Usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) armada angkutan umum kembali mulai beroperasi. Seperti halnya Perusahaan Otto (PO) Bus Bagong. Namun tidak mengesampingkan aturan yang diterapkan pemerintah ditengah pandemi Covid-19.

Salahsatunya adalah harus menjaga jarak antar penumpang, dan kapasitas penumpang tidak lebih dari 50 persen jumlah total penumpang.

PROTOKOL KESEHATAN COVID-19: Penumpang Bus Bagong Menerapkan Physical Distancing. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Menanggapi peraturan tersebut. Direktur PT Bagong Dekaka Makmur, Budi Susilo tetap mamatuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan pengoperasian transportasi di jalan raya.

“Dengan adanya pembatasan 50 persen tidak ada kata rugi. Memang ini kondisi yang di arahkan pemerintah. Harapannya dengan adanya pembatasan 50 persen, untuk tarif disesuaikan, untuk menutupi biaya operasional” kata Budi, Rabu (03/06/2020).

Dalam mengangkut penumpang lanjut Budi, pihaknya sudah memberikan sosialisasi ke awak busnya. Seperti mengarahkan tempat duduk penumpangnya.

“Cara duduk penumpang zig-zag, social distancing” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam surat edaran bernomor 551.21/1202/35.07.106/2020 yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, penyelenggara angkutan umum wajib menjalankan 6 protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran Coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Surat edaran itu juga mengacu pada pasal 17 huruf d, Peraturan Bupati Malang nomor 20 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru.

Berikut ini 6 protokol kesehatan angkutan umum berdasarkan surat edaran Dishub Kabupaten Malang:

1. Jumlah penumpang dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas angkutan.

2. Melakukan penyemprotan disinfektan dan atau mencuci kendaraan yang akan digunakan setiap hari.

BacaJuga :

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

3. Menggunakan masker bagi awak dan seluruh penumpang.

4. Melakukan deteksi dan pemantauan suhu tubuh pada petugas dan penumpang yang menggunakan moda transportasi.

5. Memastikan petugas dan penumpang tidak mengalami suhu tubuh diatas 37,3 derajat celsius atau sakit.

6. Menerapkan ketentuan mengenai jaga jarak secara fisik baik pada saat antrian maupun saat di dalam angkutan. (Agb/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved