email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pedagang dan Pembeli Di Pasar Jika Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Akan Dikenakan Sanksi  

by Agung Baskoro
3 Juni 2020

Javasatu,Malang- Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Malang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Peraturan tersebut juga diperuntukan ke pedagang pasar dan pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan.

Plt Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, peraturan itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. Salah satu langkah yang diambil dengan menerapkan satu pintu untuk keluar masuk pasar.

“Sebelum pembeli masuk pasar diwajibkan memakai masker, cuci tangan yang sudah disediakan oleh pengelola pasar, dan juga wajib jaga jarak” terangnya. Rabu (03/06/2020).

Selain itu lanjut Wahyu pedagang yang berada didalam pasar juga wajib memakai masker dan sarung tangan. Sedangkan dalam Perbup tersebut juga mengatur sanksi bagi pelanggar selama diterapkan New Normal, yang salah satu adalah sanksi kerja sosial.

“Pelaksanaannya akan kita serahkan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) dan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar. Sehingga bagi yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi” tegas Wahyu.

Dalam penerapan New Normal di pasar, masih Wahyu, nantinya juga akan dilakukan patroli berkala 1-2 jam. Yang dilakukan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan petugas UPT Pasar.

“Yang jelas antara pedagang dan pembeli di pasar, kesemuanya wajib patuhi protokol kesehatan, jika tidak ingin terkena sanksi,” pungkas Wahyu. (Agb/Red)

BacaJuga :

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

 

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

OPINI: Karhutla dan Wajah Tanggung Jawab Negara

BNPB Temukan 44 Area Terbakar di Sumsel, Minta Pelaku Diusut

MUI Gresik Manfaatkan Film Islami untuk Dekati Generasi Muda

Polresta Malang Kota Pantau SPBU, Antisipasi Penimbunan BBM

Gubernur Jatim Khofifah Sebut Stok BBM Aman hingga 31 Oktober 2026

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh IRT di Sukabumi, Korban Sempat Hilang 4 Hari

HIPIIS Jatim Siapkan Buku Strategi Perkuat Ekonomi Jawa Timur

Polresta Malang Kota Pantau 24 SPBU, Antrean BBM Masih Normal

Pengasuh Pesantren Lirboyo: Mendidik Anak Bukan Sekadar Memberi Ilmu

Pertama Kali Digelar di Malang, Global Band T-Shirt Day Hadirkan Kaos Band Original

Prev Next

POPULER HARI INI

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

OPINI: Karhutla dan Wajah Tanggung Jawab Negara

BNPB Temukan 44 Area Terbakar di Sumsel, Minta Pelaku Diusut

MUI Gresik Manfaatkan Film Islami untuk Dekati Generasi Muda

Polresta Malang Kota Pantau SPBU, Antisipasi Penimbunan BBM

Gubernur Jatim Khofifah Sebut Stok BBM Aman hingga 31 Oktober 2026

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh IRT di Sukabumi, Korban Sempat Hilang 4 Hari

HIPIIS Jatim Siapkan Buku Strategi Perkuat Ekonomi Jawa Timur

Polresta Malang Kota Pantau 24 SPBU, Antrean BBM Masih Normal

Pengasuh Pesantren Lirboyo: Mendidik Anak Bukan Sekadar Memberi Ilmu

Pertama Kali Digelar di Malang, Global Band T-Shirt Day Hadirkan Kaos Band Original

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved