email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sepakat Bentuk Perda Penataan Kabel Internet yang Semrawut

by Agung Baskoro
13 Agustus 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Komisi I DPRD Kabupaten Malang resmi menyatakan sepakat membentuk Peraturan Daerah (Perda) Penataan Kabel Internet. Keputusan ini diambil menyusul maraknya pemasangan kabel jaringan yang dinilai semakin semrawut dan membahayakan warga.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan pihaknya mendukung penuh rencana penertiban tersebut.

Menurutnya, Perda ini akan menjadi dasar hukum penataan sekaligus menetapkan standar teknis pemasangan kabel internet di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

“Harapannya dengan aturan ini, kita bisa menetapkan standar teknis pemasangan dan memfasilitasi semua stakeholder yang terlibat,” ujar Politisi NasDem Kabupaten Malang, Rabu (13/8/2025).

Faza menyebut alasan utama pembentukan Perda adalah faktor keselamatan. Kata dia, kabel yang terpasang sembarangan berisiko tersangkut atau jatuh menimpa warga. Dari sisi estetika, kabel yang semrawut juga merusak pemandangan lingkungan.

Ia menambahkan, sebelum Perda disahkan, seluruh pemangku kepentingan akan duduk bersama untuk membahas aturan secara detail. Termasuk mempertimbangkan penggunaan metode ducting atau kabel bawah tanah.

“Kami setuju dengan kabel bawah tanah karena lebih aman dan rapi. Memang biayanya lebih besar, tapi jika diatur dalam Perda, ini bisa menjadi solusi jangka panjang,” kata politisi Partai NasDem itu.

BacaJuga :

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Pembahasan Perda ini akan melibatkan Dinas Kominfo, bagian hukum, serta operator penyedia layanan internet. Targetnya, penataan kabel internet di Kabupaten Malang ke depan lebih aman, rapi, dan terstandar. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Amarta FazaDPRD kabupaten malangInternetKabel Internet

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d