Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Musisi Malang Ajak Membangun Ekosistem Musik Lokal Lewat Karya Sendiri

Syaiful Arif by Syaiful Arif
20 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Polemik royalti musik yang belakangan ramai justru dinilai bisa jadi momentum emas bagi musisi Malang untuk membangun ekosistem musik lokal berbasis karya sendiri. Hal ini disampaikan salah satu seniman sekaligus musisi senior Malang, Mameck HR, Rabu (20/8/2025).

Mameck HR. (Foto: Mexpro/Ist)

“Malang sejak dulu dikenal sebagai barometer musik. Kini saatnya dibuktikan lewat karya sendiri. Royalti jangan hanya dilihat sebagai beban, tapi peluang agar musisi bisa hidup dari lagunya sendiri,” kata Mameck.

Menurut pencipta lagu Maryam Arek Cukam itu, langkah praktis yang bisa dilakukan adalah membentuk wadah kolektif musisi Malang.

Ia mengusulkan sebuah wadah bernama ‘United Musicians of Kota Malang (UMKM)’ yang nantinya menyiapkan daftar lagu ciptaan musisi lokal untuk diputar di hotel, kafe, restoran hingga usaha mikro kecil menengah (UMKM).

ADVERTISEMENT

“Kalau pengusaha kafe, resto, hotel di Malang pakai lagu ciptaan arek-arek Malang sendiri, itu akan jadi pilot project. Malang bisa membuktikan dirinya sebagai barometer musik Indonesia. Sehingga julukan barometer musik indonesia itu nyata, bukan hanya untuk gaya-gayaan bahkan “embel-embel” saja,” tegasnya.

Mameck menilai, dukungan pengusaha lokal sangat penting agar musik Malang tidak hanya jadi penonton. Dukungan ini, kata dia, akan menciptakan sinergi yang menguntungkan kedua pihak. Musisi mendapat apresiasi, sementara pengusaha memiliki identitas khas lewat musik lokal.

Lebih jauh, Mameck juga mendorong keterlibatan pemerintah, pelaku digital kreatif, ahli hukum hingga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mengawal regulasi dan memberi legal standing jelas bagi musisi lokal.

“Musisi itu maunya sederhana, hanya ingin berkarya. Tapi supaya karya bisa dihargai, regulasi harus dikawal pemerintah. PHRI juga penting, karena sektor pariwisata dan perhotelan jadi garda depan pemakaian musik,” jelasnya.

Mameck mencontohkan bagaimana Didi Kempot dan Denny Caknan bisa menciptakan karya yang dicintai publik nasional. Menurutnya, Malang juga bisa melakukan hal serupa bila pengusaha lokal ikut mendukung.

“Kalau Indonesia bisa mencintai Didi Kempot dan Denny Caknan, kenapa Malang tidak bisa? Mulailah dari Malang, dibeli dan diputar oleh masyarakat serta pengusaha lokal. Itu akan luar biasa,” pungkasnya.

Mameck berharap musisi Malang bisa bergerak bersama menunjukkan daya kreatif lewat karya. Salah satunya dengan membentuk wadah khusus yang menampung dan mempromosikan lagu ciptaan arek-arek Malang. (saf)

Tags: Mameck HRmusikMusik MalangMusisiMusisi MalangRoyalti
Previous Post

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Next Post

Tomie Herawanto Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Malang Gantikan Nurcahyo

Related Posts

Wali Kota Malang Dorong Pesantren Ramah Santri, Cegah Kekerasan
Berita

Wali Kota Malang Dorong Pesantren Ramah Santri, Cegah Kekerasan

27 Oktober 2026
Kampung Songkok Kemuteran Gresik Jadi Destinasi Eduwisata Budaya
Berita

Kampung Songkok Kemuteran Gresik Jadi Destinasi Eduwisata Budaya

27 Oktober 2026
Pemkot Malang Tertibkan Aset Tanah, Targetkan 160 Sertifikat pada 2026
Berita

Pemkot Malang Tertibkan Aset Tanah, Targetkan 160 Sertifikat pada 2026

27 Oktober 2026
Polisi di Gresik Bagi Cokelat ke Pengendara, Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas
Berita

Polisi di Gresik Bagi Cokelat ke Pengendara, Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

27 Oktober 2026
Dua Landak Jawa Ditembak Mati, Polres Malang Tangkap Pemburu
Berita

Dua Landak Jawa Ditembak Mati, Polres Malang Tangkap Pemburu

27 Oktober 2026
BNPB Catat Banjir dan Angin Kencang Rusak Ratusan Rumah di Aceh dan Sulsel
Berita

BNPB Catat Banjir dan Angin Kencang Rusak Ratusan Rumah di Aceh dan Sulsel

27 Oktober 2026
Next Post
Tomie Herawanto Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Malang Gantikan Nurcahyo

Tomie Herawanto Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Malang Gantikan Nurcahyo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com