email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

by Javasatu
28 April 2026

JAVASATU.COM- Kepolisian menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kasus ini menjadi sorotan setelah terungkap adanya praktik pengasuhan yang diduga menyimpang dari standar perlindungan anak.

Sumber Foto: Polresta Yogyakarta

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, para tersangka terdiri dari 11 pengasuh, satu ketua yayasan, dan satu kepala sekolah. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

“Total ada 13 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, terdiri dari pengasuh, ketua yayasan, dan kepala sekolah,” ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia, dikutip dari laman website resmi Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Riski Adrian menjelaskan, dugaan kekerasan terjadi sejak anak-anak berada di fasilitas penitipan tersebut pada pagi hari. Penyidik menemukan indikasi adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap sejumlah anak.

Dalam praktiknya, anak-anak diduga mengalami tindakan pengikatan dalam waktu tertentu selama berada di daycare. Temuan tersebut diperkuat dengan hasil visum terhadap tiga korban yang menunjukkan adanya luka pada bagian pergelangan tangan.

“Ketua yayasan dan kepala sekolah disebut mengetahui bahkan menyaksikan langsung praktik tersebut,” tegas AKP Riski Adrian.

Dari hasil pemeriksaan, para pengasuh mengaku menjalankan instruksi lisan dari pihak yayasan. Praktik tersebut disebut telah berlangsung lama dan menjadi kebiasaan di lingkungan pengasuhan tersebut.

Meski tidak ada aturan tertulis, penyidik menduga terdapat pola pembiaran sistematis dalam praktik pengasuhan di lembaga tersebut.

BacaJuga :

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

15.965 Pelari Padati Monas di TNI Run 2026

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. (jup/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kekerasan AnakKota YogyakartaPolresta Yogyakarta

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

BKM Baitul Amin Kampung Wonobungkah Siapkan Dakwah Digital dan Ekonomi Umat

15.965 Pelari Padati Monas di TNI Run 2026

Turun dari Pesawat, Wadanyon OPM Abdon Kisamdu Diamankan TNI

Anak Kelas 1 SD Ikut Sunatan Massal Gratis Kodim Wonosobo

SKEIM Rilis “Sail Prayers”, Bawa Pesan Beda Opini Bukan Kesalahan

Maarif NU Gresik: Sekolah Tak Cukup Cetak Anak Pintar

TNI Fair 2026 Dekatkan Generasi Muda dengan Dunia TNI

Video Viral Pria di Kolong Mobil MOG Mengaku Cari Uang Rp1.000, Polisi Cek CCTV

Prev Next

POPULER HARI INI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

BKM Baitul Amin Kampung Wonobungkah Siapkan Dakwah Digital dan Ekonomi Umat

Video Viral Pria di Kolong Mobil MOG Mengaku Cari Uang Rp1.000, Polisi Cek CCTV

BERITA LAINNYA

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

BKM Baitul Amin Kampung Wonobungkah Siapkan Dakwah Digital dan Ekonomi Umat

15.965 Pelari Padati Monas di TNI Run 2026

Turun dari Pesawat, Wadanyon OPM Abdon Kisamdu Diamankan TNI

Anak Kelas 1 SD Ikut Sunatan Massal Gratis Kodim Wonosobo

SKEIM Rilis “Sail Prayers”, Bawa Pesan Beda Opini Bukan Kesalahan

Maarif NU Gresik: Sekolah Tak Cukup Cetak Anak Pintar

TNI Fair 2026 Dekatkan Generasi Muda dengan Dunia TNI

Video Viral Pria di Kolong Mobil MOG Mengaku Cari Uang Rp1.000, Polisi Cek CCTV

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved