email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

by Javasatu
28 April 2026

JAVASATU.COM- Kepolisian menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kasus ini menjadi sorotan setelah terungkap adanya praktik pengasuhan yang diduga menyimpang dari standar perlindungan anak.

Sumber Foto: Polresta Yogyakarta

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, para tersangka terdiri dari 11 pengasuh, satu ketua yayasan, dan satu kepala sekolah. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

“Total ada 13 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, terdiri dari pengasuh, ketua yayasan, dan kepala sekolah,” ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia, dikutip dari laman website resmi Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Riski Adrian menjelaskan, dugaan kekerasan terjadi sejak anak-anak berada di fasilitas penitipan tersebut pada pagi hari. Penyidik menemukan indikasi adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap sejumlah anak.

Dalam praktiknya, anak-anak diduga mengalami tindakan pengikatan dalam waktu tertentu selama berada di daycare. Temuan tersebut diperkuat dengan hasil visum terhadap tiga korban yang menunjukkan adanya luka pada bagian pergelangan tangan.

“Ketua yayasan dan kepala sekolah disebut mengetahui bahkan menyaksikan langsung praktik tersebut,” tegas AKP Riski Adrian.

Dari hasil pemeriksaan, para pengasuh mengaku menjalankan instruksi lisan dari pihak yayasan. Praktik tersebut disebut telah berlangsung lama dan menjadi kebiasaan di lingkungan pengasuhan tersebut.

BacaJuga :

Jembatan Cilengke Majalengka Rusak, DPUTR Siapkan Perbaikan

Wanita Tewas Mengapung di Sumur Warga Bululawang Malang, Diselidiki Polisi

Meski tidak ada aturan tertulis, penyidik menduga terdapat pola pembiaran sistematis dalam praktik pengasuhan di lembaga tersebut.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. (jup/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kekerasan AnakKota YogyakartaPolresta Yogyakarta

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tak Cuma Sekolah Gratis, Sekolah Rakyat Gresik Punya Program Tahfiz

405 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Gresik

Polres Gresik Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Siap Layani Masyarakat

Mutasi Besar Pemkot Malang, Erik Setyo Santoso Tak Lagi Jadi Sekda

Jembatan Cilengke Majalengka Rusak, DPUTR Siapkan Perbaikan

MUI Gresik Bekali Santri Cegah Pernikahan Dini

Wanita Tewas Mengapung di Sumur Warga Bululawang Malang, Diselidiki Polisi

Krisis Air Bersih Melanda Situbondo, 11 Ribu Warga Terdampak

Padel Jadi Tren Olahraga dan Gaya Hidup Warga Kota Malang

Kemarau, Warga Gunung Putri Situbondo Jalan 5 Km Cari Air Bersih

Prev Next

POPULER HARI INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Mutasi Besar Pemkot Malang, Erik Setyo Santoso Tak Lagi Jadi Sekda

Wanita Tewas Mengapung di Sumur Warga Bululawang Malang, Diselidiki Polisi

Kemarau, Warga Gunung Putri Situbondo Jalan 5 Km Cari Air Bersih

BERITA LAINNYA

Tak Cuma Sekolah Gratis, Sekolah Rakyat Gresik Punya Program Tahfiz

405 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Gresik

Polres Gresik Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Siap Layani Masyarakat

Mutasi Besar Pemkot Malang, Erik Setyo Santoso Tak Lagi Jadi Sekda

Jembatan Cilengke Majalengka Rusak, DPUTR Siapkan Perbaikan

MUI Gresik Bekali Santri Cegah Pernikahan Dini

Wanita Tewas Mengapung di Sumur Warga Bululawang Malang, Diselidiki Polisi

Krisis Air Bersih Melanda Situbondo, 11 Ribu Warga Terdampak

Padel Jadi Tren Olahraga dan Gaya Hidup Warga Kota Malang

Kemarau, Warga Gunung Putri Situbondo Jalan 5 Km Cari Air Bersih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved