email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

by Sudasir Al Ayyubi
6 September 2025

JAVASATU.COM- Polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MDRA (23), warga Desa Canga’an, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, yang terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan berulang kali di rumah tetangganya sendiri.

(Foto: Javasatu.com)

Pelaku diduga telah melakukan tujuh kali aksi pencurian sejak tahun 2024, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp52 juta, termasuk uang tunai dan berbagai mata uang asing (valas).

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah korban, Susanawati (48), melaporkan kehilangan uang Rp2 juta dan sejumlah surat berharga pada Senin (1/9/2025) pagi.

“Unit Reskrim bergerak cepat dan pada Rabu (3/9/2025) pelaku berhasil diamankan di sebuah warung kopi di desanya,” ujar Suwito, Sabtu (6/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah beberapa kali membobol rumah korban. Modusnya sama, masuk saat rumah kosong dan mengambil uang serta barang berharga.

Terungkap, pelaku telah melakukan tujuh kali pencurian serupa sejak 2024, mencuri mulai dari uang tunai, rokok, hingga mata uang asing.

“Saat Ramadan 2025, ia menggondol Rp4 juta dan ¥400 yen Jepang, sementara pada Idulfitri 2025, pelaku mencuri Rp8 juta, ringgit Malaysia, euro, dolar Singapura, hingga dolar Hong Kong,” ungkapnya.

BacaJuga :

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

Aksi pencurian terjadi pada berbagai momen, termasuk sebelum Ramadan 2024, Februari 2025, Idulfitri 2025, hingga Agustus 2025.

“Pelaku dijerat Pasal 363 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Suwito.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga rumah dan aset, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa CangaanKecamatan UjungpangkahPencurian Kabupaten GresikPolres GresikPolsek Ujungpangkah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

ADVERTISEMENT

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Peringati Hari Santri, SMK PGRI 1 Gresik Jadikan Sholawat sebagai Pendidikan Moral

Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Pastikan TMMD Wonosobo Tepat Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

BERITA LAINNYA

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Pastikan TMMD Wonosobo Tepat Sasaran

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d