email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

by Hendrawan
11 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan menegaskan bahwa BPJS Kesehatan harus menanggung biaya perawatan korban keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama peserta memiliki status kepesertaan aktif dan kasus tersebut belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah.

(Foto: Ist)

“Bagi peserta JKN, sepanjang ada indikasi medis yang dikeluarkan oleh pihak berwenang menentukan diagnosis, maka biaya perawatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ujar Anggota Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan saat berkunjung ke Solopos Media Group, Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2025).

Menurut Siruaya, sebagai lembaga jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memberikan perlindungan biaya pengobatan kepada peserta yang mengalami gangguan kesehatan, termasuk akibat keracunan makanan.

Namun, ia menegaskan ada pengecualian dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang menyebutkan beberapa kondisi tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

“Jika suatu kasus sudah dinyatakan sebagai KLB, epidemi, atau pandemi, maka penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan BPJS,” jelasnya.

Selain itu, dalam aturan yang sama juga disebutkan, BPJS tidak menanggung layanan seperti perawatan kecantikan, perawatan gigi estetika, cedera akibat menyakiti diri sendiri, kecelakaan kerja, atau kekerasan fisik.

Siruaya juga mengingatkan pentingnya peserta menjaga status aktif kepesertaan BPJS dengan rutin membayar iuran.

BacaJuga :

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

Klinik NU Annahdlah Disiapkan Jadi Faskes BPJS Warga Dukun

Ia menyebut saat ini ada sekitar 50 juta peserta nonaktif karena menunggak pembayaran.

“Pelayanan BPJS harus semakin prima agar masyarakat sadar bahwa kepesertaan BPJS itu penting. Jangan sampai baru sadar ketika butuh layanan kesehatan,” katanya.

Ia juga meminta petugas BPJS agar lebih selektif dalam menentukan kelas kepesertaan berdasarkan kemampuan membayar atau ability to pay (ATP).

Menurutnya, banyak kasus peserta menunggak karena memilih kelas di atas kemampuan finansialnya.

“Saya pernah temukan peserta yang saat istrinya melahirkan masuk kelas I, tapi setelah itu berhenti bayar. Padahal kemampuannya mungkin hanya untuk kelas II atau III. Akhirnya tunggakan menumpuk,” tuturnya.

Bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu, Siruaya mendorong agar mengajukan bantuan ke pemerintah untuk masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau melalui BPJS Pemda (PBPU Pemda).

Langkah itu, kata dia, penting untuk memastikan hak kesehatan masyarakat tetap terlindungi.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga menegaskan bahwa BPJS akan menanggung biaya perawatan korban keracunan MBG selama kasus tersebut belum berstatus epidemi, pandemi, atau KLB.
“Sepanjang tidak dinyatakan sebagai epidemi atau pandemi, BPJS akan bayar,” ujar Ghufron, dikutip dari Bisnis.com, Kamis (9/10/2025). (wan/sir/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJS KesehatanMakan Bergizi Gratismbg

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SIM Santri Trendi Hadir di Gresik Selama Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-53, SMAN 8 Malang Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Polresta Malang Kota Sita 1,3 Kg Sabu, Tangkap 20 Tersangka Selama Februari 2026

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

BRI Malang Berbagi Bahagia dengan Panti dan Pesantren saat Ramadan

Promo Idulfitri 2026, Juwita Guest House Kota Batu Diskon Rp50 Ribu per Kamar

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan saat Sahur Patrol di Panceng Gresik

Festival Ramadan, Da’i Cilik hingga UMKM Ramaikan Depan Kantor DPRD Gresik

Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri Ingatkan Warga Batu Bijak Bermedsos

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Prev Next

POPULER HARI INI

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri Ingatkan Warga Batu Bijak Bermedsos

Promo Idulfitri 2026, Juwita Guest House Kota Batu Diskon Rp50 Ribu per Kamar

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

BERITA LAINNYA

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved