email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam Polisi Ringkus Pembunuh Perempuan yang Dibakar di Kebun Tebu Malang

by Agung Baskoro
14 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di kebun tebu, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus.

FA. (Foto: Ist/Agung Baskoro)

Korban diketahui bernama Ponimah (42), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sementara pelaku adalah FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, yang tak lain merupakan suami siri korban.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan cepat pasca penemuan mayat korban, Minggu (12/10/2025) pagi.

“Pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam setelah identitas korban terungkap. Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh di rumah pelaku di Bululawang, kemudian jasadnya dibawa dan dibakar di kebun tebu wilayah Gedangan untuk menghilangkan jejak,” ujar AKBP Danang, Selasa (14/10/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang dibuat keluarga korban sehari sebelumnya, Sabtu (11/10/2025). Tim Satreskrim Polres Malang langsung bergerak cepat, melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Polisi juga berhasil melacak rekaman CCTV yang merekam truk kuning milik pelaku melintas menuju lokasi kejadian. Barang bukti lain seperti truk Mitsubishi kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban turut diamankan untuk memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menegaskan, pembunuhan itu diduga kuat dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban.

“Motif awalnya karena masalah pribadi. Namun kami masih mendalami lebih jauh. Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat,” ungkap AKP Nur.

BacaJuga :

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyampaikan bahwa hasil otopsi masih menunggu dari tim forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Hasil otopsi akan menjadi dasar ilmiah dalam memastikan penyebab kematian. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi,” ujar AKP Bambang.

Dengan kecepatan pengungkapan kasus ini, Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas tindak kejahatan berat di wilayah hukumnya. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa DrujuDesa SumberejoKecamatan GedanganKecamatan Sumbermanjing WetanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

BERITA LAINNYA

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved