email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam Polisi Ringkus Pembunuh Perempuan yang Dibakar di Kebun Tebu Malang

by Agung Baskoro
14 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di kebun tebu, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus.

FA. (Foto: Ist/Agung Baskoro)

Korban diketahui bernama Ponimah (42), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sementara pelaku adalah FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, yang tak lain merupakan suami siri korban.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan cepat pasca penemuan mayat korban, Minggu (12/10/2025) pagi.

“Pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam setelah identitas korban terungkap. Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh di rumah pelaku di Bululawang, kemudian jasadnya dibawa dan dibakar di kebun tebu wilayah Gedangan untuk menghilangkan jejak,” ujar AKBP Danang, Selasa (14/10/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang dibuat keluarga korban sehari sebelumnya, Sabtu (11/10/2025). Tim Satreskrim Polres Malang langsung bergerak cepat, melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Polisi juga berhasil melacak rekaman CCTV yang merekam truk kuning milik pelaku melintas menuju lokasi kejadian. Barang bukti lain seperti truk Mitsubishi kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban turut diamankan untuk memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menegaskan, pembunuhan itu diduga kuat dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban.

“Motif awalnya karena masalah pribadi. Namun kami masih mendalami lebih jauh. Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat,” ungkap AKP Nur.

BacaJuga :

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyampaikan bahwa hasil otopsi masih menunggu dari tim forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Hasil otopsi akan menjadi dasar ilmiah dalam memastikan penyebab kematian. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi,” ujar AKP Bambang.

Dengan kecepatan pengungkapan kasus ini, Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas tindak kejahatan berat di wilayah hukumnya. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa DrujuDesa SumberejoKecamatan GedanganKecamatan Sumbermanjing WetanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved