email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam Polisi Ringkus Pembunuh Perempuan yang Dibakar di Kebun Tebu Malang

by Agung Baskoro
14 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di kebun tebu, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus.

FA. (Foto: Ist/Agung Baskoro)

Korban diketahui bernama Ponimah (42), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sementara pelaku adalah FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, yang tak lain merupakan suami siri korban.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan cepat pasca penemuan mayat korban, Minggu (12/10/2025) pagi.

“Pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam setelah identitas korban terungkap. Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh di rumah pelaku di Bululawang, kemudian jasadnya dibawa dan dibakar di kebun tebu wilayah Gedangan untuk menghilangkan jejak,” ujar AKBP Danang, Selasa (14/10/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang dibuat keluarga korban sehari sebelumnya, Sabtu (11/10/2025). Tim Satreskrim Polres Malang langsung bergerak cepat, melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Polisi juga berhasil melacak rekaman CCTV yang merekam truk kuning milik pelaku melintas menuju lokasi kejadian. Barang bukti lain seperti truk Mitsubishi kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban turut diamankan untuk memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menegaskan, pembunuhan itu diduga kuat dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban.

“Motif awalnya karena masalah pribadi. Namun kami masih mendalami lebih jauh. Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat,” ungkap AKP Nur.

BacaJuga :

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyampaikan bahwa hasil otopsi masih menunggu dari tim forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Hasil otopsi akan menjadi dasar ilmiah dalam memastikan penyebab kematian. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi,” ujar AKP Bambang.

Dengan kecepatan pengungkapan kasus ini, Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas tindak kejahatan berat di wilayah hukumnya. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa DrujuDesa SumberejoKecamatan GedanganKecamatan Sumbermanjing WetanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

BERITA LAINNYA

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved