Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam Polisi Ringkus Pembunuh Perempuan yang Dibakar di Kebun Tebu Malang

Agung Baskoro by Agung Baskoro
14 Oktober 2025
0

JAVASATU.COM- Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di kebun tebu, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus.

FA. (Foto: Ist/Agung Baskoro)

Korban diketahui bernama Ponimah (42), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sementara pelaku adalah FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, yang tak lain merupakan suami siri korban.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan cepat pasca penemuan mayat korban, Minggu (12/10/2025) pagi.

“Pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam setelah identitas korban terungkap. Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh di rumah pelaku di Bululawang, kemudian jasadnya dibawa dan dibakar di kebun tebu wilayah Gedangan untuk menghilangkan jejak,” ujar AKBP Danang, Selasa (14/10/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang dibuat keluarga korban sehari sebelumnya, Sabtu (11/10/2025). Tim Satreskrim Polres Malang langsung bergerak cepat, melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Polisi juga berhasil melacak rekaman CCTV yang merekam truk kuning milik pelaku melintas menuju lokasi kejadian. Barang bukti lain seperti truk Mitsubishi kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban turut diamankan untuk memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menegaskan, pembunuhan itu diduga kuat dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban.

“Motif awalnya karena masalah pribadi. Namun kami masih mendalami lebih jauh. Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat,” ungkap AKP Nur.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyampaikan bahwa hasil otopsi masih menunggu dari tim forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Hasil otopsi akan menjadi dasar ilmiah dalam memastikan penyebab kematian. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi,” ujar AKP Bambang.

Dengan kecepatan pengungkapan kasus ini, Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas tindak kejahatan berat di wilayah hukumnya. (agb/saf)

Tags: Desa DrujuDesa SumberejoKecamatan GedanganKecamatan Sumbermanjing WetanPolres Malang
Previous Post

Supermusic Maximum Voltage Rock Festival 2025: Rock Malang Bangkit Lewat “Resurrection of Noise”

Next Post

Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com