email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Terima 12 Tersangka Aksi Anarkis saat Unjuk Rasa 30 Agustus

by Yondi Ari
6 November 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima pelimpahan tahap II berupa 12 tersangka dan barang bukti dari Polresta Malang Kota, Kamis (6/11/2025). Mereka terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung anarkis yang terjadi di Kota Malang pada 30 Agustus 2025.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Radityo, SH, MH, mengatakan para tersangka terbagi dalam lima berkas perkara.

“Hari ini penyidik menyerahkan 12 tersangka dari lima perkara terkait aksi unjuk rasa yang bersifat anarkis pada 30 Agustus lalu,” ujar Agung di Kantor Kejari Kota Malang, Kamis (6/11/2025).

Agung menjelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya di lapangan. Beberapa di antaranya dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

ADVERTISEMENT

Adapun 12 tersangka yang diserahkan yaitu Rizal Effendi, M. Ilham, Bagus Ahad Dian Pratama, Muhammad Sabil Usman, Awani Ken Putra, Yuga Nanda Anuraga, Bagas Reja Anggara, Dadang Zaki Ramadhan, Fardan Albi Ismail, Fahrendra Devani, Andan Pundiun Suseno, dan Pratama Putra Akbar.

“Menurut penyidik, total tersangka dalam kasus ini sebenarnya berjumlah 19 orang. Namun baru 12 yang diserahkan ke jaksa, sementara tujuh lainnya menunggu jadwal tahap berikutnya,” jelas Agung.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum, ke-12 tersangka langsung ditahan selama 20 hari. Mereka dinilai kooperatif dan telah mengakui perbuatannya.

BacaJuga :

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

“Intinya, para tersangka mengakui perbuatannya dan menyesal. Untuk kemungkinan adanya tersangka di bawah umur, kami masih melakukan pendalaman,” tambah Agung. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kejari Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d