email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Terima 12 Tersangka Aksi Anarkis saat Unjuk Rasa 30 Agustus

by Yondi Ari
6 November 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima pelimpahan tahap II berupa 12 tersangka dan barang bukti dari Polresta Malang Kota, Kamis (6/11/2025). Mereka terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung anarkis yang terjadi di Kota Malang pada 30 Agustus 2025.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Radityo, SH, MH, mengatakan para tersangka terbagi dalam lima berkas perkara.

“Hari ini penyidik menyerahkan 12 tersangka dari lima perkara terkait aksi unjuk rasa yang bersifat anarkis pada 30 Agustus lalu,” ujar Agung di Kantor Kejari Kota Malang, Kamis (6/11/2025).

Agung menjelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya di lapangan. Beberapa di antaranya dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Adapun 12 tersangka yang diserahkan yaitu Rizal Effendi, M. Ilham, Bagus Ahad Dian Pratama, Muhammad Sabil Usman, Awani Ken Putra, Yuga Nanda Anuraga, Bagas Reja Anggara, Dadang Zaki Ramadhan, Fardan Albi Ismail, Fahrendra Devani, Andan Pundiun Suseno, dan Pratama Putra Akbar.

“Menurut penyidik, total tersangka dalam kasus ini sebenarnya berjumlah 19 orang. Namun baru 12 yang diserahkan ke jaksa, sementara tujuh lainnya menunggu jadwal tahap berikutnya,” jelas Agung.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum, ke-12 tersangka langsung ditahan selama 20 hari. Mereka dinilai kooperatif dan telah mengakui perbuatannya.

BacaJuga :

Eks Brimob Polres Gresik Tunjukkan Loyalitas Lewat Donor Darah di HUT ke-80 Brimob

Polres Banjarnegara Resmikan SPPG Kedua di Kertayasa, Dukung Program MBG

“Intinya, para tersangka mengakui perbuatannya dan menyesal. Untuk kemungkinan adanya tersangka di bawah umur, kami masih melakukan pendalaman,” tambah Agung. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kota Malang Terima 12 Tersangka Aksi Anarkis saat Unjuk Rasa 30 Agustus

Eks Brimob Polres Gresik Tunjukkan Loyalitas Lewat Donor Darah di HUT ke-80 Brimob

ADVERTISEMENT

Polres Banjarnegara Resmikan SPPG Kedua di Kertayasa, Dukung Program MBG

Kabur ke Bali Usai Curi Motor di Gresik, Pria Asal Sampang Dibekuk Tim Macan Giri

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Prev Next

POPULER HARI INI

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Satpol PP Gagal Bongkar Tembok Griya Shanta, Warga Kompak Menolak Eksekusi

Presiden Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Apresiasi Prestasi Dunia

Panglima TNI Apresiasi Tim Voli Mabes TNI yang Promosi ke Livoli Divisi Utama

BERITA LAINNYA

Polres Banjarnegara Resmikan SPPG Kedua di Kertayasa, Dukung Program MBG

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Ditutup, Bukti Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

Presiden Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Apresiasi Prestasi Dunia

Kabupaten Malang Jadi Daerah Prioritas Swasembada Gula Nasional, Petani Didorong Bongkar Ratoon Tebu

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d