email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Terima 12 Tersangka Aksi Anarkis saat Unjuk Rasa 30 Agustus

by Yondi Ari
6 November 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima pelimpahan tahap II berupa 12 tersangka dan barang bukti dari Polresta Malang Kota, Kamis (6/11/2025). Mereka terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung anarkis yang terjadi di Kota Malang pada 30 Agustus 2025.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Radityo, SH, MH, mengatakan para tersangka terbagi dalam lima berkas perkara.

“Hari ini penyidik menyerahkan 12 tersangka dari lima perkara terkait aksi unjuk rasa yang bersifat anarkis pada 30 Agustus lalu,” ujar Agung di Kantor Kejari Kota Malang, Kamis (6/11/2025).

Agung menjelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya di lapangan. Beberapa di antaranya dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Adapun 12 tersangka yang diserahkan yaitu Rizal Effendi, M. Ilham, Bagus Ahad Dian Pratama, Muhammad Sabil Usman, Awani Ken Putra, Yuga Nanda Anuraga, Bagas Reja Anggara, Dadang Zaki Ramadhan, Fardan Albi Ismail, Fahrendra Devani, Andan Pundiun Suseno, dan Pratama Putra Akbar.

“Menurut penyidik, total tersangka dalam kasus ini sebenarnya berjumlah 19 orang. Namun baru 12 yang diserahkan ke jaksa, sementara tujuh lainnya menunggu jadwal tahap berikutnya,” jelas Agung.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum, ke-12 tersangka langsung ditahan selama 20 hari. Mereka dinilai kooperatif dan telah mengakui perbuatannya.

BacaJuga :

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

“Intinya, para tersangka mengakui perbuatannya dan menyesal. Untuk kemungkinan adanya tersangka di bawah umur, kami masih melakukan pendalaman,” tambah Agung. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved