email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

by Nurul Hakim
10 November 2025

JAVASATU.COM- Konsep wakaf kini tak lagi sebatas pembangunan masjid atau makam. Yayasan Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) berhasil mengubah lahan wakaf menjadi aset produktif berupa kebun pisang Cavendish seluas lima hektar di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Program ini menjadi contoh nyata pemanfaatan wakaf modern yang memberi nilai ekonomi sekaligus manfaat sosial bagi masyarakat.

(Foto: Ist)

Ketua Umum Gerakan Wakaf Indonesia (GWI), Susi Soedarsono, mengatakan program wakaf produktif di Tuban telah menunjukkan hasil nyata. Pada panen kedua, kebun pisang Cavendish menghasilkan tandan dengan berat rata-rata 15–20 kilogram per pohon, membuktikan bahwa wakaf bisa dikelola secara modern dan bernilai ekonomi tinggi.

“Melihat hasil panen di Tuban, kami kini mulai menanam lagi di Bojonegoro seluas tiga hektar. Beberapa daerah lain juga sudah mengajukan kerja sama untuk mengembangkan program serupa,” ujar Susi, Minggu (9/11/2025).

Susi menjelaskan, program wakaf produktif ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga memiliki nilai sosial yang kuat. Lahan wakaf dikelola dengan melibatkan warga sekitar sebagai tenaga kerja, sekaligus memberikan pelatihan pertanian dan manajemen hasil panen.

“Wakaf produktif bukan sekadar investasi, tapi jalan untuk membangun kemandirian ekonomi umat. Kami ingin membuktikan bahwa wakaf bisa hidup, menghasilkan, dan memberdayakan,” tegasnya.

Selama tujuh tahun terakhir, GWI konsisten mendorong gerakan wakaf produktif di berbagai sektor. Lembaga ini aktif melakukan sosialisasi ke kampus, instansi pemerintahan, hingga Bank Indonesia untuk mengubah persepsi masyarakat tentang pengelolaan wakaf.

“Selama ini banyak yang menganggap wakaf hanya untuk masjid atau makam. Padahal, jika dikelola dengan cara produktif, tanah wakaf bisa menjadi sumber ekonomi berkelanjutan yang menyejahterakan umat,” tambah Susi.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhibuddin, S.Fil.I., M.E, mengapresiasi langkah inovatif tersebut. Ia menilai kebun wakaf produktif seperti ini bisa menjadi solusi pemberdayaan ekonomi umat tanpa harus bergantung pada bantuan sosial.

“Kalau semua pengelola zakat dan wakaf melakukan hal produktif seperti ini, tentu berbagai jenis bantuan sosial tidak lagi diperlukan. Kami akan meninjau kembali izin bagi lembaga wakaf yang pasif, baik dalam laporan maupun kegiatan,” tegas Muhibuddin saat meninjau langsung kebun pisang di Tuban, Minggu (9/11/2025).

Muhibuddin berharap gerakan serupa terus dikembangkan oleh lembaga wakaf di seluruh Indonesia.

“Kemenag mendorong agar wakaf produktif seperti ini menjadi contoh nasional. Tanah wakaf harus dikelola secara modern agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Abed Muslim, lulusan UGM yang menjadi pengelola kebun, pisang Cavendish mulai berbuah pada usia sembilan bulan. Dengan produktivitas tinggi dan biaya yang terukur, hasilnya bisa memberi keuntungan berlipat.

Ia menjelaskan, dalam satu hektar lahan dapat ditanami 2.000-2.500 pohon pisang. Dengan harga jual per tandan sekitar Rp70.000-Rp78.000 dan biaya tanam sekitar Rp60.000 per batang, pengelola masih memperoleh margin keuntungan yang sehat. (kim/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Gerakan Wakaf IndonesiaPisangTanah Wakaf
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d