email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

by Yondi Ari
17 November 2025

JAVASATU.COM- Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) memastikan akan segera menyediakan layanan bantuan hukum bagi warga di lima kecamatan di Kota Malang. Langkah ini menjadi salah satu program prioritas setelah organisasi advokat tersebut bersiap membuka cabang baru di Kota Malang pada bulan depan.

Ketua DPC HAPI Kota Malang, Ariel Raymond Purba, SH (kanan) saat ditemui awak media. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Ketua DPC HAPI Kota Malang, Ariel Raymond Purba, SH, mengatakan pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lima kecamatan ditujukan agar masyarakat mendapatkan akses hukum yang lebih mudah dan terjangkau.

“Posbakum ini kami hadirkan agar warga kota Malang bisa mendapatkan pendampingan hukum sejak awal tanpa harus kebingungan mencari layanan. Kami ingin manfaatnya terasa langsung,” ujar Ariel saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (17/11/2025).

Menurut Ariel, saat ini HAPI tengah merampungkan struktur keanggotaan yang berjumlah 6 hingga 10 advokat. Kantor sementara akan berkegiatan dari Perumahan Karanglo Indah, yang juga menjadi domisili ketua.

“Yang penting saat ini kami siapkan dulu bidang-bidangnya untuk memastikan layanan berjalan maksimal,” tambahnya.

Ariel menegaskan bahwa pembentukan Posbakum ini sejalan dengan visi HAPI dalam menghadirkan advokat profesional, berintegritas, sekaligus peduli masyarakat. Setiap advokat HAPI diwajibkan menjaga kepercayaan klien dari tahap penyelidikan hingga proses persidangan.

“Kami tidak ingin ada warga (klien, red) yang ditelantarkan. Semua pendampingan harus sesuai Undang-Undang Advokat yang mengamanatkan perlindungan hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Selain bantuan hukum, HAPI Kota Malang juga menyiapkan program edukasi hukum untuk meningkatkan literasi masyarakat. Edukasi dilakukan melalui penyuluhan dan seminar terkait isu hukum di tingkat pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari.

“Kami ingin masyarakat memahami hak-haknya dan mengerti apa yang harus dilakukan ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” jelas Ariel.

HAPI menargetkan seluruh layanan hukum dan Posbakum dapat berjalan efektif segera setelah cabang Kota Malang diresmikan bulan depan. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AdvokatHAPIHAPI Kota MalangHimpunan Advokat Pengacara IndonesiaHukumPengacara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d