JAVASATU.COM- Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) memastikan akan segera menyediakan layanan bantuan hukum bagi warga di lima kecamatan di Kota Malang. Langkah ini menjadi salah satu program prioritas setelah organisasi advokat tersebut bersiap membuka cabang baru di Kota Malang pada bulan depan.

Ketua DPC HAPI Kota Malang, Ariel Raymond Purba, SH, mengatakan pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lima kecamatan ditujukan agar masyarakat mendapatkan akses hukum yang lebih mudah dan terjangkau.
“Posbakum ini kami hadirkan agar warga kota Malang bisa mendapatkan pendampingan hukum sejak awal tanpa harus kebingungan mencari layanan. Kami ingin manfaatnya terasa langsung,” ujar Ariel saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (17/11/2025).
Menurut Ariel, saat ini HAPI tengah merampungkan struktur keanggotaan yang berjumlah 6 hingga 10 advokat. Kantor sementara akan berkegiatan dari Perumahan Karanglo Indah, yang juga menjadi domisili ketua.
“Yang penting saat ini kami siapkan dulu bidang-bidangnya untuk memastikan layanan berjalan maksimal,” tambahnya.
Ariel menegaskan bahwa pembentukan Posbakum ini sejalan dengan visi HAPI dalam menghadirkan advokat profesional, berintegritas, sekaligus peduli masyarakat. Setiap advokat HAPI diwajibkan menjaga kepercayaan klien dari tahap penyelidikan hingga proses persidangan.
“Kami tidak ingin ada warga (klien, red) yang ditelantarkan. Semua pendampingan harus sesuai Undang-Undang Advokat yang mengamanatkan perlindungan hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain bantuan hukum, HAPI Kota Malang juga menyiapkan program edukasi hukum untuk meningkatkan literasi masyarakat. Edukasi dilakukan melalui penyuluhan dan seminar terkait isu hukum di tingkat pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin masyarakat memahami hak-haknya dan mengerti apa yang harus dilakukan ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” jelas Ariel.
HAPI menargetkan seluruh layanan hukum dan Posbakum dapat berjalan efektif segera setelah cabang Kota Malang diresmikan bulan depan. (dop/arf)