JAVASATU.COM- Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang menghentikan sementara aktivitas produksi yang selama ini melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kelancaran distribusi makanan untuk siswa di sejumlah sekolah.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T., menyampaikan keprihatinannya atas berhentinya dua SPPG tersebut. Ia menilai program MBG merupakan salah satu upaya penting pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan, menekan stunting, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
“Kami cukup prihatin. Program MBG ini langkah baik pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan menurunkan stunting. Perputaran ekonomi di daerah juga ikut bergerak. Jadi ketika ada SPPG yang berhenti, ini harus segera ditangani,” kata Asmualik saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Disebabkan Masalah Internal
Asmualik menyebut kendala yang terjadi pada dua SPPG tersebut diduga berkaitan dengan pergantian yayasan hingga pembenahan infrastruktur. Menurutnya, persoalan internal semacam ini tidak seharusnya menghambat layanan publik.
“Kendala seperti ini seharusnya bisa diredam dan tidak merembet ke SPPG lain. Ini bukan persoalan signifikan, lebih ke masalah internal penyelenggara,” jelas Politisi PKS Kota Malang ini.
Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera hadir sebagai fasilitator agar gangguan operasional tidak berlarut-larut.
“Jangan sampai ada SPPG lain yang ikut berhenti. Pemerintah harus turun tangan. Harapan saya, yang berhenti sementara ini bisa segera kembali berproduksi,” tegasnya.
Target 84 SPPG Bisa Terdampak
Kota Malang menargetkan memiliki 84 SPPG untuk menopang pelaksanaan MBG. Namun hingga kini baru 17 SPPG yang beroperasi, dan 12 lainnya masih dalam tahap persiapan.
Asmualik menilai berhentinya dua SPPG bisa berdampak pada percepatan pemenuhan target tersebut serta distribusi makanan kepada siswa.
“Kalau satu SPPG mengelola dana sekitar hampir Rp1 miliar, berarti total perputaran dana di masyarakat bisa mencapai puluhan miliar. Ini sangat membantu ekonomi warga dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak,” ujarnya.
Dua Lokasi SPPG yang Setop Produksi
Sebelumnya, Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, membenarkan ada dua SPPG yang sedang tidak beroperasi, yaitu:
-
SPPG Jalan IR Rais No. 66, Kelurahan Bareng
-
SPPG Jalan Yos Sudarso No. 12, Kelurahan Kasin
SPPG yang beroperasi wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan sebagai jaminan keamanan pangan. Sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak agar layanan MBG bisa berjalan sesuai standar. (dop/saf)