Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua SPPG di Kota Malang Setop Produksi Sementara, Asmualik: Program MBG Terancam Terganggu

Yondi Ari by Yondi Ari
18 November 2025
0

JAVASATU.COM- Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang menghentikan sementara aktivitas produksi yang selama ini melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kelancaran distribusi makanan untuk siswa di sejumlah sekolah.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T. (Foto: Javasatu.com)

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T., menyampaikan keprihatinannya atas berhentinya dua SPPG tersebut. Ia menilai program MBG merupakan salah satu upaya penting pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan, menekan stunting, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

“Kami cukup prihatin. Program MBG ini langkah baik pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan menurunkan stunting. Perputaran ekonomi di daerah juga ikut bergerak. Jadi ketika ada SPPG yang berhenti, ini harus segera ditangani,” kata Asmualik saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).

Disebabkan Masalah Internal

Asmualik menyebut kendala yang terjadi pada dua SPPG tersebut diduga berkaitan dengan pergantian yayasan hingga pembenahan infrastruktur. Menurutnya, persoalan internal semacam ini tidak seharusnya menghambat layanan publik.

“Kendala seperti ini seharusnya bisa diredam dan tidak merembet ke SPPG lain. Ini bukan persoalan signifikan, lebih ke masalah internal penyelenggara,” jelas Politisi PKS Kota Malang ini.

Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera hadir sebagai fasilitator agar gangguan operasional tidak berlarut-larut.

“Jangan sampai ada SPPG lain yang ikut berhenti. Pemerintah harus turun tangan. Harapan saya, yang berhenti sementara ini bisa segera kembali berproduksi,” tegasnya.

Target 84 SPPG Bisa Terdampak

Kota Malang menargetkan memiliki 84 SPPG untuk menopang pelaksanaan MBG. Namun hingga kini baru 17 SPPG yang beroperasi, dan 12 lainnya masih dalam tahap persiapan.

Asmualik menilai berhentinya dua SPPG bisa berdampak pada percepatan pemenuhan target tersebut serta distribusi makanan kepada siswa.

“Kalau satu SPPG mengelola dana sekitar hampir Rp1 miliar, berarti total perputaran dana di masyarakat bisa mencapai puluhan miliar. Ini sangat membantu ekonomi warga dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak,” ujarnya.

Dua Lokasi SPPG yang Setop Produksi

Sebelumnya, Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, membenarkan ada dua SPPG yang sedang tidak beroperasi, yaitu:

  • SPPG Jalan IR Rais No. 66, Kelurahan Bareng

  • SPPG Jalan Yos Sudarso No. 12, Kelurahan Kasin

SPPG yang beroperasi wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan sebagai jaminan keamanan pangan. Sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak agar layanan MBG bisa berjalan sesuai standar. (dop/saf)

Tags: AsmualikDPRD Kota MalangMakan Bergizi GratismbgPKSPKS Kota MalangProgram MBGSPPG
Previous Post

Wali Kota Kediri Dorong Pelayanan Publik Optimal Lewat Pemanfaatan Data Kependudukan

Next Post

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Related Posts

Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Berita

Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga

21 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Next Post
Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember
  • Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com