email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua SPPG di Kota Malang Setop Produksi Sementara, Asmualik: Program MBG Terancam Terganggu

by Yondi Ari
18 November 2025

JAVASATU.COM- Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang menghentikan sementara aktivitas produksi yang selama ini melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kelancaran distribusi makanan untuk siswa di sejumlah sekolah.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T. (Foto: Javasatu.com)

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T., menyampaikan keprihatinannya atas berhentinya dua SPPG tersebut. Ia menilai program MBG merupakan salah satu upaya penting pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan, menekan stunting, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

“Kami cukup prihatin. Program MBG ini langkah baik pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan menurunkan stunting. Perputaran ekonomi di daerah juga ikut bergerak. Jadi ketika ada SPPG yang berhenti, ini harus segera ditangani,” kata Asmualik saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).

Disebabkan Masalah Internal

Asmualik menyebut kendala yang terjadi pada dua SPPG tersebut diduga berkaitan dengan pergantian yayasan hingga pembenahan infrastruktur. Menurutnya, persoalan internal semacam ini tidak seharusnya menghambat layanan publik.

“Kendala seperti ini seharusnya bisa diredam dan tidak merembet ke SPPG lain. Ini bukan persoalan signifikan, lebih ke masalah internal penyelenggara,” jelas Politisi PKS Kota Malang ini.

Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera hadir sebagai fasilitator agar gangguan operasional tidak berlarut-larut.

“Jangan sampai ada SPPG lain yang ikut berhenti. Pemerintah harus turun tangan. Harapan saya, yang berhenti sementara ini bisa segera kembali berproduksi,” tegasnya.

BacaJuga :

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Target 84 SPPG Bisa Terdampak

Kota Malang menargetkan memiliki 84 SPPG untuk menopang pelaksanaan MBG. Namun hingga kini baru 17 SPPG yang beroperasi, dan 12 lainnya masih dalam tahap persiapan.

Asmualik menilai berhentinya dua SPPG bisa berdampak pada percepatan pemenuhan target tersebut serta distribusi makanan kepada siswa.

“Kalau satu SPPG mengelola dana sekitar hampir Rp1 miliar, berarti total perputaran dana di masyarakat bisa mencapai puluhan miliar. Ini sangat membantu ekonomi warga dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak,” ujarnya.

Dua Lokasi SPPG yang Setop Produksi

Sebelumnya, Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, membenarkan ada dua SPPG yang sedang tidak beroperasi, yaitu:

  • SPPG Jalan IR Rais No. 66, Kelurahan Bareng

  • SPPG Jalan Yos Sudarso No. 12, Kelurahan Kasin

SPPG yang beroperasi wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan sebagai jaminan keamanan pangan. Sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak agar layanan MBG bisa berjalan sesuai standar. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AsmualikDPRD Kota MalangMakan Bergizi GratismbgPKSPKS Kota MalangProgram MBGSPPG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

BERITA LAINNYA

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved