JAVASATU.COM-Polres Malang menindak tegas aksi balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat malam hingga Sabtu dini hari (21–22/11/2025) dalam Operasi Zebra Semeru 2025. Sebanyak 342 orang diamankan, bersama 236 sepeda motor dan 1 mobil yang digunakan dalam balap liar tersebut.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk perlindungan Polri terhadap keselamatan masyarakat.
“Kegiatan penindakan ini dilakukan sebagai wujud perlindungan dan hadirnya Polri untuk masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/11/2025).
Menurut Danang, pihaknya mendukung kegiatan otomotif yang positif, namun balapan di jalan umum tidak dapat ditoleransi karena membahayakan pengendara maupun masyarakat.
Polres Malang telah menyediakan wadah resmi melalui program Kanjuruhan Street Race, untuk menyalurkan bakat generasi muda secara aman dan tertib.
“Silakan ikuti Kanjuruhan Street Race dengan baik, bukan dengan menutup jalan raya dan membahayakan keselamatan,” tambah Danang.
Kapolres juga mengingatkan tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Malang sepanjang 2025, dengan 141 korban meninggal dan 1.124 luka-luka.
Ia menekankan balap liar dapat menambah jumlah korban, sehingga penindakan harus konsisten dilakukan.
Operasi Zebra Semeru 2025 akan terus digelar hingga akhir November, dengan sasaran pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, termasuk balapan liar dan kendaraan modifikasi ilegal. (agb/arf)