email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Gresik Ditangkap

by Sudasir Al Ayyubi
24 November 2025

JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Gresik meringkus seorang pria yang mencuri pakaian dalam wanita di Kecamatan Kebomas setelah aksinya viral di media sosial. Pelaku, RAS (27), warga Kabupaten Lamongan, ditangkap Tim Resmob usai penyelidikan berbasis rekaman CCTV.

RAS bersama barang bukti. (Foto: Javasatu.com)

Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (21/11/2025) pukul 16.10 WIB di Jalan Raya Ambeng-Ambeng, Kecamatan Duduksampeyan. Tim sebelumnya menelusuri nomor polisi motor yang terlihat dalam video viral tersebut.

“Setelah identifikasi dari CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Ipda Andi, Senin (24/11/2025).

Dalam pemeriksaan, RAS mengakui mencuri bra milik korban DAS di Randuagung, Kebomas, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku beraksi menggunakan Honda Scoopy merah maroon sambil mengenakan jaket hitam dan helm putih. Ia mengaku melakukan pencurian karena dorongan fantasi seksual, sedangkan barang curian disimpan di kamarnya.

Korban awalnya mengetahui pakaian dalamnya hilang usai mengecek jemuran. Setelah memeriksa rekaman CCTV tetangga, terlihat seorang pria mengambil bra miliknya, lalu kabur menggunakan motor.

Polres Gresik menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, sepeda motor Honda Scoopy S-3523-JDC, helm putih, jaket hoodie hitam, sandal hitam-putih, serta tiga bra berbagai warna.

Semua barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Gresik. Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

BacaJuga :

SAE L’SIMA Ngajum Ikut Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

SPPG B3 di Kota Malang Menyasar Dua Ribu Lebih Penerima Manfaat

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kanit Resmob mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

“Kami imbau warga menjemur pakaian, terutama pakaian dalam, di area tertutup agar tidak memicu kejahatan serupa,” kata Ipda Andi.

Polres Gresik juga meminta masyarakat segera melapor bila menemukan tindakan mencurigakan melalui hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006 atau kantor kepolisian terdekat. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten GresikKecamatan KebomasPencurianPolres GresikSatreskrim Polres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SAE L’SIMA Ngajum Ikut Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

SPPG B3 di Kota Malang Menyasar Dua Ribu Lebih Penerima Manfaat

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

SPPG Rampal Celaket Layani Ratusan Penerima Program B3 Kota Malang

Mesin KEBI BI Malang Tingkatkan Pendapatan Petani Senggreng Malang

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d