email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Gresik Ditangkap

by Sudasir Al Ayyubi
24 November 2025

JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Gresik meringkus seorang pria yang mencuri pakaian dalam wanita di Kecamatan Kebomas setelah aksinya viral di media sosial. Pelaku, RAS (27), warga Kabupaten Lamongan, ditangkap Tim Resmob usai penyelidikan berbasis rekaman CCTV.

RAS bersama barang bukti. (Foto: Javasatu.com)

Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (21/11/2025) pukul 16.10 WIB di Jalan Raya Ambeng-Ambeng, Kecamatan Duduksampeyan. Tim sebelumnya menelusuri nomor polisi motor yang terlihat dalam video viral tersebut.

“Setelah identifikasi dari CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Ipda Andi, Senin (24/11/2025).

Dalam pemeriksaan, RAS mengakui mencuri bra milik korban DAS di Randuagung, Kebomas, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku beraksi menggunakan Honda Scoopy merah maroon sambil mengenakan jaket hitam dan helm putih. Ia mengaku melakukan pencurian karena dorongan fantasi seksual, sedangkan barang curian disimpan di kamarnya.

Korban awalnya mengetahui pakaian dalamnya hilang usai mengecek jemuran. Setelah memeriksa rekaman CCTV tetangga, terlihat seorang pria mengambil bra miliknya, lalu kabur menggunakan motor.

Polres Gresik menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, sepeda motor Honda Scoopy S-3523-JDC, helm putih, jaket hoodie hitam, sandal hitam-putih, serta tiga bra berbagai warna.

Semua barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Gresik. Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

BacaJuga :

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kanit Resmob mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

“Kami imbau warga menjemur pakaian, terutama pakaian dalam, di area tertutup agar tidak memicu kejahatan serupa,” kata Ipda Andi.

Polres Gresik juga meminta masyarakat segera melapor bila menemukan tindakan mencurigakan melalui hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006 atau kantor kepolisian terdekat. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikKecamatan KebomasPencurianPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved