email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tahun 2026, Peradi Malang Semakin “Lebarkan Sayap” dan Perkuat Bantuan Hukum

by Wiyono
14 Desember 2025

JAVASATU.COM- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi Malang) menegaskan komitmennya untuk memperluas jaringan kerja sama dan memperkuat layanan bantuan hukum kepada masyarakat pada tahun 2026.

Rpat anggota Cabang DPC Peradi Malang Tahun 2025. (Foto: Javasatu.com)

Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin, SH, usai Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Peradi Malang 2025 yang digelar di Senyum World Hotel, Kota Batu, Sabtu (13/12/2025).

Dian menyampaikan, sepanjang 2025 Peradi Malang telah mencatat sejumlah capaian strategis, salah satunya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Malang.

Kerja sama tersebut, kata dia, akan menjadi pijakan untuk memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah lain serta berbagai lembaga di tahun mendatang.

“Kami sudah menjalin kerja sama dengan Pemkot Malang, dan ke depan akan kami perluas dengan pemerintah daerah lain serta lembaga-lembaga terkait,” ujar Dian.

Selain memperluas kemitraan, Rakercab juga mengevaluasi kinerja dan efektivitas program kerja di masing-masing bidang. Dian menekankan pentingnya program yang konkret dan aplikatif, agar keberadaan Peradi Malang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik.

“Setiap bidang kami dorong menyusun program yang lebih nyata dan bisa langsung dilaksanakan di lapangan,” tegasnya.

Memasuki 2026, Peradi Malang akan mengintensifkan peran sosial organisasi, terutama dalam pemberian bantuan hukum serta sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

BacaJuga :

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Menurut Dian, Peradi sebagai organisasi profesi advokat memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi hukum yang berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

“Peradi harus hadir di tengah masyarakat, memberikan bantuan hukum dan pemahaman hukum. Itu bagian dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai organisasi profesi,” pungkasnya. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bantuan HukumKota BatuKota MalangPeradiPeradi Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved