email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tahun 2026, Peradi Malang Semakin “Lebarkan Sayap” dan Perkuat Bantuan Hukum

by Wiyono
14 Desember 2025

JAVASATU.COM- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi Malang) menegaskan komitmennya untuk memperluas jaringan kerja sama dan memperkuat layanan bantuan hukum kepada masyarakat pada tahun 2026.

Rpat anggota Cabang DPC Peradi Malang Tahun 2025. (Foto: Javasatu.com)

Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin, SH, usai Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Peradi Malang 2025 yang digelar di Senyum World Hotel, Kota Batu, Sabtu (13/12/2025).

Dian menyampaikan, sepanjang 2025 Peradi Malang telah mencatat sejumlah capaian strategis, salah satunya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Malang.

Kerja sama tersebut, kata dia, akan menjadi pijakan untuk memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah lain serta berbagai lembaga di tahun mendatang.

“Kami sudah menjalin kerja sama dengan Pemkot Malang, dan ke depan akan kami perluas dengan pemerintah daerah lain serta lembaga-lembaga terkait,” ujar Dian.

Selain memperluas kemitraan, Rakercab juga mengevaluasi kinerja dan efektivitas program kerja di masing-masing bidang. Dian menekankan pentingnya program yang konkret dan aplikatif, agar keberadaan Peradi Malang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik.

“Setiap bidang kami dorong menyusun program yang lebih nyata dan bisa langsung dilaksanakan di lapangan,” tegasnya.

BacaJuga :

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Memasuki 2026, Peradi Malang akan mengintensifkan peran sosial organisasi, terutama dalam pemberian bantuan hukum serta sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Menurut Dian, Peradi sebagai organisasi profesi advokat memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi hukum yang berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

“Peradi harus hadir di tengah masyarakat, memberikan bantuan hukum dan pemahaman hukum. Itu bagian dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai organisasi profesi,” pungkasnya. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bantuan HukumKota BatuKota MalangPeradiPeradi Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d