email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Buka Suara soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Supit Urang

by Syaiful Arif
17 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang buka suara terkait dugaan penyerobotan lahan warga seluas sekitar 4.980 meter persegi di kawasan Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Lahan di kawasan Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang dipasangi papan bertuliskan aset Pemerintah Kota Malang. (Foto: Javasatu.com)

Kepala Bidang Aset Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Eko Fajar Arbandi, menyatakan lahan yang dipasang papan aset pemerintah kota tersebut secara administratif tercatat dalam neraca aset Pemkot Malang sejak tahun 2012.

“Berdasarkan data yang kami miliki, objek tanah itu tercatat di neraca aset Pemerintah Kota Malang tahun 2012. Namun kami tetap membuka ruang klarifikasi apabila ada pihak masyarakat yang memiliki klaim atau dokumen kepemilikan atas lahan tersebut,” kata Eko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (17/12/2025).

Eko menegaskan, pencatatan dalam neraca aset merupakan bagian dari administrasi pengelolaan barang milik daerah dan tidak serta-merta menentukan kepemilikan secara yuridis.

ADVERTISEMENT

Karena itu, pihaknya saat ini melakukan penelusuran data serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan status lahan secara menyeluruh.

“Jika terdapat perbedaan data atau klaim kepemilikan dari masyarakat, tentu akan kami klarifikasi sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kuasa hukum pemilik lahan, Djoko Tritjahjana (kiri). (Foto: Javasatu.com)

Sebelumnya diberitakan, Rabu (16/12/2025), Pemkot Malang dituding menyerobot lahan warga setelah memasang papan bertuliskan aset pemerintah kota di atas tanah yang diklaim telah dikuasai dan dikelola warga sejak 1990. Papan aset tersebut disebut dipasang sejak 13 November 2025 tanpa pemberitahuan kepada pihak pemilik lahan.

BacaJuga :

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

Kuasa hukum pemilik lahan, Djoko Tritjahjana, menyebut tanah tersebut selama puluhan tahun dimanfaatkan untuk pertanian tebu dan saat ini disewa oleh Pabrik Gula Kebongagung hingga 2028. Ia menegaskan kliennya memiliki alas hak berupa Persil, Letter C desa, serta akta jual beli sah sejak 1990.

Djoko juga menyebut sebagian lahan di kawasan Supit Urang sebelumnya pernah dibeli oleh Pemkot Malang dari kliennya, yang menurutnya menunjukkan adanya pengakuan kepemilikan atas tanah tersebut.

Pihak pemilik lahan telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi dan melayangkan somasi kepada Pemkot Malang. Jika tidak ada tindak lanjut, langkah hukum lanjutan disebut akan ditempuh guna memperoleh kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi masih berlangsung dan belum ada penetapan status hukum final atas lahan yang dipersoalkan tersebut. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BKAD Kota MalangDjoko TritjahjanaKota Malangpemkot malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d