email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Buka Suara soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Supit Urang

by Syaiful Arif
17 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang buka suara terkait dugaan penyerobotan lahan warga seluas sekitar 4.980 meter persegi di kawasan Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Lahan di kawasan Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang dipasangi papan bertuliskan aset Pemerintah Kota Malang. (Foto: Javasatu.com)

Kepala Bidang Aset Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Eko Fajar Arbandi, menyatakan lahan yang dipasang papan aset pemerintah kota tersebut secara administratif tercatat dalam neraca aset Pemkot Malang sejak tahun 2012.

“Berdasarkan data yang kami miliki, objek tanah itu tercatat di neraca aset Pemerintah Kota Malang tahun 2012. Namun kami tetap membuka ruang klarifikasi apabila ada pihak masyarakat yang memiliki klaim atau dokumen kepemilikan atas lahan tersebut,” kata Eko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (17/12/2025).

Eko menegaskan, pencatatan dalam neraca aset merupakan bagian dari administrasi pengelolaan barang milik daerah dan tidak serta-merta menentukan kepemilikan secara yuridis.

Karena itu, pihaknya saat ini melakukan penelusuran data serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan status lahan secara menyeluruh.

“Jika terdapat perbedaan data atau klaim kepemilikan dari masyarakat, tentu akan kami klarifikasi sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kuasa hukum pemilik lahan, Djoko Tritjahjana (kiri). (Foto: Javasatu.com)

Sebelumnya diberitakan, Rabu (16/12/2025), Pemkot Malang dituding menyerobot lahan warga setelah memasang papan bertuliskan aset pemerintah kota di atas tanah yang diklaim telah dikuasai dan dikelola warga sejak 1990. Papan aset tersebut disebut dipasang sejak 13 November 2025 tanpa pemberitahuan kepada pihak pemilik lahan.

Kuasa hukum pemilik lahan, Djoko Tritjahjana, menyebut tanah tersebut selama puluhan tahun dimanfaatkan untuk pertanian tebu dan saat ini disewa oleh Pabrik Gula Kebongagung hingga 2028. Ia menegaskan kliennya memiliki alas hak berupa Persil, Letter C desa, serta akta jual beli sah sejak 1990.

Djoko juga menyebut sebagian lahan di kawasan Supit Urang sebelumnya pernah dibeli oleh Pemkot Malang dari kliennya, yang menurutnya menunjukkan adanya pengakuan kepemilikan atas tanah tersebut.

BacaJuga :

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Pihak pemilik lahan telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi dan melayangkan somasi kepada Pemkot Malang. Jika tidak ada tindak lanjut, langkah hukum lanjutan disebut akan ditempuh guna memperoleh kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi masih berlangsung dan belum ada penetapan status hukum final atas lahan yang dipersoalkan tersebut. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BKAD Kota MalangDjoko TritjahjanaKota Malangpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved