email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Suami di Pujon Malang Diduga Bacok Istri Pakai Parang, Korban Jalani Perawatan Intensif

by Wiyono
26 Januari 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Seorang suami berinisial WS (41) diamankan Polres Batu setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyerang istrinya menggunakan parang, Minggu (25/1/2026) sore di Dusun Bengkaras, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Suami di Kota Batu Diduga Bacok Istri Pakai Parang. (Foto: ist)

Korban, NK (41), mengalami luka bacok serius di lengan kanan, lengan kiri, dan pelipis kanan. Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka robek parah yang memerlukan penanganan medis darurat.

Kasus terungkap setelah laporan masyarakat diterima polisi. “Berawal dari laporan warga, Polres Batu bergerak cepat mengamankan tersangka WS, yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya,” ujar Iptu M Huda Rohman, Kasi Humas Polres Batu, Senin (26/1/2026).

Motif dan Kronologi

Penyidikan awal mengungkap bahwa aksi WS dipicu rasa cemburu. Tersangka marah setelah menemukan riwayat panggilan telepon pria lain di ponsel korban. Dalam kondisi emosi, WS mengambil parang jenis buding dari dapur dan menyerang korban lima kali, menyebabkan luka parah yang mengancam nyawa.

WS ditangkap kurang dari dua jam setelah kejadian, sekitar pukul 17.00 WIB, tanpa perlawanan, dan kini ditahan di sel tahanan Polres Batu.

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

  • Parang jenis buding yang digunakan menyerang korban
  • Pakaian tersangka dan korban yang berlumuran darah
  • Dokumen buku nikah pasangan

Tersangka dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp30 juta.

BacaJuga :

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

Iptu Huda mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik rumah tangga secara damai dan profesional, serta tidak menggunakan kekerasan fisik.

“Kasus ini ditangani sepenuhnya oleh Sat PPA dan PPO Polres Batu untuk memastikan perlindungan korban dan keluarganya,” pungkasnya. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KDRTKekerasan Dalam Rumah TanggaKota BatuPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

Darmadi Siapkan Strategi KONI Kabupaten Malang Hadapi Porprov Jatim 2027

Sanusi Tantang KONI Kabupaten Malang Tembus Peringkat 2 Porprov Jatim 2027

Polres Malang Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Ini Titik Lokasinya

Mudik Aman, Kapolres Malang Ajak Pemudik Manfaatkan Call Center 110 Polri

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Pelabuhan Gresik Siap Sambut Arus Mudik, Teknologi Radar dan CCTV Siaga

Akhir Ramadan 1447 Hijriah, Srikandi BKMM-DMI Tebuwung Bagikan Ratusan Takjil

Prev Next

POPULER HARI INI

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Jelang Idulfitri, Polres Malang Salurkan 1 Ton Beras untuk Warga Pakisaji

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

BERITA LAINNYA

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

Bazar Ramadan Kodim Blora Diserbu Warga, Beras Rp55 Ribu, Minyak Rp15 Ribu

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d