email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Modus SMS Tilang ETLE Marak, Polda Jateng: Resmi Lewat Surat Fisik

by Hendrawan
5 Februari 2026

JAVASATU.COM- Modus penipuan berkedok tagihan tilang elektronik (ETLE) melalui SMS dan WhatsApp kembali marak. Pesan tersebut biasanya berisi tautan mencurigakan dan ancaman pemblokiran STNK. Polda Jawa Tengah memastikan pemberitahuan pelanggaran ETLE tidak pernah dikirim lewat pesan singkat.

(Foto: ist)

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menegaskan, notifikasi resmi pelanggaran ETLE hanya dikirim dalam bentuk surat fisik ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

“Pemberitahuan pelanggaran ETLE hanya dikirimkan melalui surat fisik sesuai alamat kendaraan. Untuk konfirmasi, masyarakat bisa mengakses situs resmi https://konfirmasi-etle.polri.go.id
atau datang langsung ke posko ETLE di Ditlantas Polda Jateng maupun Satlantas Polres,” tegasnya, Kamis (5/2/2026).

Ia memastikan sistem ETLE tidak pernah mengirim pesan awal berisi link atau meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu. Jika ada pesan seperti itu, dapat dipastikan merupakan modus penipuan atau phishing.

Salah satu warga, Wahyu (37), warga Pedurungan, Kota Semarang, membenarkan prosedur tersebut. Ia menerima surat resmi dari kepolisian tertanggal 2 Februari 2026 setelah terekam kamera ETLE melanggar di perempatan Milo pada 26 Januari 2026.

“Saya sempat terima SMS berisi tagihan dan ancaman blokir STNK. Tapi saya tidak percaya. Saya tunggu surat resmi karena ada foto pelanggaran dan detail lengkap,” ujarnya saat melakukan konfirmasi di Kantor Ditlantas Polda Jateng, Kamis (5/2/2026).

Di lokasi pelayanan, petugas melakukan verifikasi data sebelum menerbitkan kode pembayaran BRIVA. Denda tilang dapat dibayarkan melalui bank setelah data terkonfirmasi.

BacaJuga :

Rembuk Akur di Bawean, Wabup Gresik Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pupuk

Lapas Malang Gandeng Dinkes Gelar VCT Mobile, 155 Warga Binaan Diperiksa

Aiptu Kuncoro, petugas ruang konfirmasi ETLE, menjelaskan alur resmi dimulai dari pengiriman surat fisik. Setelah itu, pelanggar wajib melakukan konfirmasi secara daring atau datang langsung.

“Setelah data benar, petugas menerbitkan kode BRIVA sebagai sarana pembayaran,” jelasnya.

(Gambar: Polda Jateng)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, ciri pesan penipuan biasanya dikirim dari nomor pribadi, bernada ancaman, serta memaksa penerima mengklik tautan tidak resmi.

“Jika menerima pesan mencurigakan sebelum melakukan konfirmasi resmi, jangan diklik. Segera hapus atau laporkan,” tegasnya.

Polda Jateng juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang selama Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung hingga 15 Februari. Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga edukasi agar masyarakat terhindar dari kejahatan digital.

Polisi mengimbau masyarakat hanya mengakses laman resmi https://etilang.polri.go.id atau https://konfirmasi-etle.polri.go.id untuk memastikan keabsahan informasi tilang elektronik. (wan/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ETLEKota SemarangPolda JatengPOLRITilangTilang Elektronik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rembuk Akur di Bawean, Wabup Gresik Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pupuk

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Lapas Malang Gandeng Dinkes Gelar VCT Mobile, 155 Warga Binaan Diperiksa

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Harga Bapokting di Pasar Kepanjen Malang Masih Stabil, Cabai Rawit Sempat Naik

FKAUB, MPD dan INTI Buktikan Toleransi di Malang saat Harlah Seabad NU

Bupati Yani Sambut Kepulangan Tiga Anak PMI Asal Gresik

Nenek 95 Tahun di Ampelgading Malang Tewas, Polisi Bongkar Fakta Perampokan

Babinsa di Gresik Turun Tangan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

FKAUB, MPD dan INTI Buktikan Toleransi di Malang saat Harlah Seabad NU

BERITA LAINNYA

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d