email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 6 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

by Syaiful Arif
11 Februari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang disebut belum mampu menunjukkan bukti alas hak atas lahan yang disengketakan di wilayah Pandanwangi dan Supit Urang. Hal itu dikuak Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH dan mencuat dalam hearing Komisi A DPRD Kota Malang, Rabu (11/2/2026).

Suasana Hearing di Komisi A DPRD Kota Malang soal sengketa klaim tanah Supit Urang dan Pandanwangi. (Foto: Javasatu.com)

Hearing yang digelar di ruang rapat Komisi A tersebut mempertemukan kuasa hukum warga, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta anggota dewan.

Agenda pembahasan terkait klaim kepemilikan lahan yang selama ini disebut sebagai aset Pemkot Malang.

Djoko Tritjahjana menegaskan pihaknya belum menerima bukti konkret berupa dokumen berkekuatan hukum yang menunjukkan alas hak kepemilikan Pemkot Malang atas lahan tersebut.

“Kalau memang itu aset Pemkot Malang tunjukkan alas haknya, riwayat peralihannya, dan dasar hukumnya. Jangan hanya menyampaikan narasi yang dipresentasikan,” tegas Djoko.

Dari kiri ke kanan: Maliki kuasa hukum warga. Solikin warga tanah Pandanwangi. Djoko Tritjahjana Kuasa Hukum Warga. Joko Wahyono warga tanah Supit Urang. Fifin. (Foto: Javasatu.com)

Menurutnya, sengketa ini seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana apabila seluruh data pertanahan dibuka secara transparan. Ia menilai ketidakterbukaan justru memunculkan berbagai persepsi dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Eko Fajar Arbandi, S.H., M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang menyatakan sebagian lahan telah tercatat sebagai aset Pemkot Malang dan masuk dalam neraca aset daerah. Ia menyebut ada pembelian lahan pada 2012 seluas sekitar 14 ribu meter persegi di Supit Urang.

BacaJuga :

NU Dukun Tempati Kantor Baru, Target Tingkatkan Layanan Warga

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

“Jadi gini, kita nggak ngomong Persil 1926 (Supit Urang). Ada jual beli antara pemerintah kota dengan Bu Kurniawati. Dan lokasi yang diakui sementara, sementara ya, kita bukan memastikan, itu adalah satu kesatuan sudah ada AJB dan Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah (SPPHT) seluas 14 ribu sekian,” papar Eko.

Eko Fajar Arbandi, S.H., M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. (Foto: Javasatu.com)

Terkait lahan di Pandanwangi, ia mengakui belum dapat menunjukkan titik lokasi bidang tanah secara detail. Menurutnya, pihaknya hanya bisa memastikan bahwa lahan tersebut tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Malang secara keseluruhan.

“Posisi yang digunakan untuk jembatan itu memang merupakan tanah aset Pemkot Malang. Sudah tercatat dalam neraca aset dan bersertifikat SHP,” ujar Eko.

Namun, saat diminta menunjukkan detail riwayat peralihan dan titik lokasi secara spesifik, pihak BKAD belum memaparkan dokumen lengkap.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo. (Foto: Javasatu.com)

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menegaskan pihaknya bersikap netral dan berperan sebagai mediator. DPRD, kata dia, hanya ingin memastikan kejelasan status lahan berdasarkan data yang sah.

“Kalau memang tanah itu milik warga, harus dikembalikan ke yang berhak. Kalau memang sudah dibeli Pemkot, ya harus bisa dibuktikan dengan dokumen yang jelas,” ujarnya.

Komisi A berencana menggelar hearing lanjutan dengan menghadirkan BPN guna memastikan keabsahan data dan riwayat tanah. DPRD berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara non-litigasi tanpa harus berujung di pengadilan.

Hingga kini, polemik lahan Pandanwangi dan Supit Urang masih bergulir. Sorotan utama tertuju pada kejelasan alas hak dan transparansi data kepemilikan yang diminta warga dan DPRD kepada Pemkot Malang. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Kota MalangKota Malangpemkot malangSengketa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NU Dukun Tempati Kantor Baru, Target Tingkatkan Layanan Warga

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

Kades Laban Menganti Dilantik, Mujiani Ditantang Sejahterakan Warga

Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Gondanglegi

Gowes PEDAL Lawang Himpun Puluhan Juta Rupiah untuk Masjid An-Nur Pilang

Jelang Ujian, Siswa MI Maarif NU se-Dukun Berikhtiar Batin

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

Emaskot Minta MKD DPR Periksa Oknum Anggotanya Terkait Pengeroyokan

Kepergok Curi Motor di Sawah Balongpanggang, Dua Pelaku Dibekuk

Babinsa di Wonosobo Kawal Koperasi Desa Merah Putih Durensawit

Prev Next

POPULER HARI INI

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

BloomBite, Manifestasi Ide Hebat CEO Cilik Afshiena di Industri Camilan Sehat

Gowes PEDAL Lawang Himpun Puluhan Juta Rupiah untuk Masjid An-Nur Pilang

Dapur MBG Tak Standar di Gresik Terancam Ditutup

BERITA LAINNYA

Emaskot Minta MKD DPR Periksa Oknum Anggotanya Terkait Pengeroyokan

Babinsa di Wonosobo Kawal Koperasi Desa Merah Putih Durensawit

SilatuROCKmi Guncang Malang 18 April 2026, Bangkitkan Lagi Musik Rock Lokal

Bulog Serap Tebu Petani Blora, Dirut Pastikan Perbaikan Pabrik GMM

Donor Darah Wanita TNI Pecahkan Rekor MURI, Kumpulkan 13 Ribu Kantong Darah

Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulut, TNI Kerahkan Prajurit Evakuasi dan Bantu Warga

21 Perwira Lanud Sultan Hasanuddin Naik Pangkat, Danlanud Tekankan Profesionalisme

TNI-Bulog Gelar Pangan Murah di Puncak Jaya, Beras Dijual Terjangkau untuk Warga

Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo di Pengadilan Militer Jakarta, 3 Terdakwa Diadili

TNI Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan AY

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

BloomBite, Manifestasi Ide Hebat CEO Cilik Afshiena di Industri Camilan Sehat

Bakorwil Malang Siap Gelar Hari Keris Nasional 2026, Angkat Peran Abdi Negara

Harga Emas Turun Imbas Geopolitik, Warga Malang Serbu Investasi Safe Haven

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d