email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

by Syaiful Arif
11 Februari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang disebut belum mampu menunjukkan bukti alas hak atas lahan yang disengketakan di wilayah Pandanwangi dan Supit Urang. Hal itu dikuak Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH dan mencuat dalam hearing Komisi A DPRD Kota Malang, Rabu (11/2/2026).

Suasana Hearing di Komisi A DPRD Kota Malang soal sengketa klaim tanah Supit Urang dan Pandanwangi. (Foto: Javasatu.com)

Hearing yang digelar di ruang rapat Komisi A tersebut mempertemukan kuasa hukum warga, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta anggota dewan.

Agenda pembahasan terkait klaim kepemilikan lahan yang selama ini disebut sebagai aset Pemkot Malang.

Djoko Tritjahjana menegaskan pihaknya belum menerima bukti konkret berupa dokumen berkekuatan hukum yang menunjukkan alas hak kepemilikan Pemkot Malang atas lahan tersebut.

“Kalau memang itu aset Pemkot Malang tunjukkan alas haknya, riwayat peralihannya, dan dasar hukumnya. Jangan hanya menyampaikan narasi yang dipresentasikan,” tegas Djoko.

Dari kiri ke kanan: Maliki kuasa hukum warga. Solikin warga tanah Pandanwangi. Djoko Tritjahjana Kuasa Hukum Warga. Joko Wahyono warga tanah Supit Urang. Fifin. (Foto: Javasatu.com)

Menurutnya, sengketa ini seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana apabila seluruh data pertanahan dibuka secara transparan. Ia menilai ketidakterbukaan justru memunculkan berbagai persepsi dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Eko Fajar Arbandi, S.H., M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang menyatakan sebagian lahan telah tercatat sebagai aset Pemkot Malang dan masuk dalam neraca aset daerah. Ia menyebut ada pembelian lahan pada 2012 seluas sekitar 14 ribu meter persegi di Supit Urang.

“Jadi gini, kita nggak ngomong Persil 1926 (Supit Urang). Ada jual beli antara pemerintah kota dengan Bu Kurniawati. Dan lokasi yang diakui sementara, sementara ya, kita bukan memastikan, itu adalah satu kesatuan sudah ada AJB dan Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah (SPPHT) seluas 14 ribu sekian,” papar Eko.

Eko Fajar Arbandi, S.H., M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. (Foto: Javasatu.com)

Terkait lahan di Pandanwangi, ia mengakui belum dapat menunjukkan titik lokasi bidang tanah secara detail. Menurutnya, pihaknya hanya bisa memastikan bahwa lahan tersebut tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Malang secara keseluruhan.

“Posisi yang digunakan untuk jembatan itu memang merupakan tanah aset Pemkot Malang. Sudah tercatat dalam neraca aset dan bersertifikat SHP,” ujar Eko.

Namun, saat diminta menunjukkan detail riwayat peralihan dan titik lokasi secara spesifik, pihak BKAD belum memaparkan dokumen lengkap.

BacaJuga :

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo. (Foto: Javasatu.com)

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menegaskan pihaknya bersikap netral dan berperan sebagai mediator. DPRD, kata dia, hanya ingin memastikan kejelasan status lahan berdasarkan data yang sah.

“Kalau memang tanah itu milik warga, harus dikembalikan ke yang berhak. Kalau memang sudah dibeli Pemkot, ya harus bisa dibuktikan dengan dokumen yang jelas,” ujarnya.

Komisi A berencana menggelar hearing lanjutan dengan menghadirkan BPN guna memastikan keabsahan data dan riwayat tanah. DPRD berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara non-litigasi tanpa harus berujung di pengadilan.

Hingga kini, polemik lahan Pandanwangi dan Supit Urang masih bergulir. Sorotan utama tertuju pada kejelasan alas hak dan transparansi data kepemilikan yang diminta warga dan DPRD kepada Pemkot Malang. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangKota Malangpemkot malangSengketa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Laptop ASUS OLED Dua Layar 3K 120Hz, Seberapa Nyaman untuk Kerja Seharian?

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

Laptop ASUS OLED Dua Layar 3K 120Hz, Seberapa Nyaman untuk Kerja Seharian?

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved