JAVASATU.COM- RA (17), remaja perempuan asal Nganjuk tewas di Sungai Kedung Winong Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang akibat penganiayaan temannya, YDF (22). Kronologi kejadian ini terungkap dari penuturan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar.

Menurut Hafiz, pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak Desember 2025. Pada 11 Februari 2026, keduanya berangkat dari Nganjuk menuju Malang menggunakan sepeda motor milik korban. Setibanya di Malang, motor mengalami kerusakan dan harus dibawa ke bengkel.
Pada Jumat malam, 13 Februari 2026, perdebatan memuncak karena korban menuntut pelaku segera mengambil motornya.
“Puncak dari percekcokan itu, YDF naik pitam hingga mencekik korban sampai tak berdaya,” ujar Hafiz dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (24/2/2026).
Melihat korban masih merintih, pelaku menyumpal mulut korban dengan satu baju, sementara baju lain digunakan untuk mengikat tangan dan kaki korban. Kondisi itu membuat korban semakin kritis hingga meninggal dunia.
Kepanikan pelaku berlanjut saat ia berencana membungkus jenazah dengan karung, tetapi urung karena banyak aktivitas warga di lokasi.
YDF kemudian membawa cangkul dan dua karung semen untuk memendam korban di sekitar Sungai Kedung Winong. Namun, korban terbawa arus sejauh sekitar 500 meter dan akhirnya ditemukan warga pada Selasa, 17 Februari 2026.
Sebelum ditemukan, keluarga korban telah melaporkan RA hilang ke Polresta Malang Kota. Polisi memastikan identitas korban melalui ciri pakaian sebelum melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku berhasil ditangkap di kosnya di Kota Malang setelah penyelidikan mendalam.
“Sejak kejadian, pelaku tidak kembali ke rumah, tapi langsung sembunyi di kos,” jelas Hafiz.
Kasatreskrim Polres Malang menegaskan, kasus ini menunjukkan dampak serius konflik remaja dan pentingnya kewaspadaan terhadap hubungan pertemanan yang memanas. (agb/arf)