JAVASATU.COM- Wali Kota Kediri , Vinanda Prameswati memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (9/2/2026), sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Sebanyak 25 ASN naik pangkat ke golongan III dan tujuh ASN ke golongan IV. Penyerahan SK dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja sekaligus penguatan komitmen pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Wali Kota menegaskan ASN merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Karena itu, integritas dan profesionalisme menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas.
“Kita sebagai ASN adalah harapan masyarakat. Pelayanan harus jujur, bertanggung jawab, dan profesional,” tegasnya.
Menurutnya, integritas bukan sekadar kejujuran, tetapi konsistensi antara perkataan dan perbuatan yang selaras dengan peraturan perundang-undangan. Ia menilai, kepercayaan publik akan meningkat jika ASN mampu menjaga komitmen tersebut.
Selain integritas, ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kode etik ASN, terutama dalam memberikan pelayanan yang ramah dan humanis.
“Dalam melayani masyarakat jangan cemberut. Senyum itu bagian dari pelayanan. Masyarakat harus merasa nyaman dan puas,” pesannya.
Apel pagi tersebut menjadi momentum penguatan disiplin dan etika kerja ASN guna mendukung terwujudnya visi Kota Kediri yang MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni). (kur/nuh)