email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Kediri Respons Usulan Perubahan Jam Kerja Perangkat Desa: Asal Tak Ganggu Pelayanan

by Fathur Rohman
9 Februari 2026

JAVASATU.COM- Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, merespons usulan perubahan regulasi jam kerja perangkat desa saat menerima audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kediri, Senin (9/2/2026). Prinsipnya tegas: perubahan diperbolehkan selama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Kediri Respons Usulan Perubahan Jam Kerja Perangkat Desa. (Foto: ist)

Dalam pertemuan itu, PPDI menyampaikan evaluasi jam kerja pemerintah desa yang saat ini mengikuti ketentuan pemerintah daerah, yakni pukul 07.15–15.30 WIB.

Sekretaris PPDI Kabupaten Kediri, Manon Kusiroto, menilai pola tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat desa.

Menurutnya, layanan administrasi paling banyak diakses warga pada pukul 08.00–14.00 WIB. Sementara di luar jam tersebut, perangkat desa tetap dituntut siaga, terutama untuk kebutuhan nonadministratif dan kondisi darurat.

“Kami mengusulkan ada pembagian jelas antara jam pelayanan administrasi dan jam siaga 24 jam bagi perangkat desa,” ujar Manon.

PPDI mengusulkan jam pelayanan administrasi ditetapkan pukul 08.00–14.00 WIB. Adapun di luar itu diberlakukan jam siaga, dengan prioritas pelayanan sosial kemasyarakatan. Dalam kondisi mendesak, pelayanan administrasi tetap dapat dilakukan.

Selain soal efektivitas layanan, PPDI juga menyoroti minimnya kehadiran warga dalam rapat atau musyawarah desa yang digelar pada jam kerja pagi hingga siang hari. Budaya masyarakat desa yang mayoritas bekerja di kebun atau berdagang membuat forum pertemuan lebih efektif digelar malam hari.

BacaJuga :

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Menanggapi hal tersebut, Mas Dhito menyatakan terbuka terhadap usulan yang disampaikan. Namun, karena menyangkut regulasi, pihaknya meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPMPD Provinsi Jawa Timur.

“Saya prinsipnya asal tidak mengganggu pelayanan di desa. Kata kuncinya, kalau ada masyarakat yang butuh, harus ada yang melayani,” tegasnya.

Selain perubahan jam kerja, dalam audiensi itu PPDI juga menyampaikan usulan terkait penyesuaian seragam perangkat desa serta program tabungan pensiun yang dikelola bank daerah.

Mas Dhito memastikan seluruh aspirasi akan dikaji secara komprehensif. Ia menekankan, reformulasi kebijakan harus tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama pemerintahan desa. (kur/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bupati KediriHanindhito Himawan PramanaKabupaten KediriMas DhitoPemkab Kediri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

BERITA LAINNYA

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d