JAVASATU.COM- Lapas Kelas I Malang menggagalkan upaya penyelundupan handphone (HP) yang disembunyikan di dalam nasi saat layanan kunjungan tatap muka, Selasa (31/3/2026). Aksi tersebut terungkap berkat sistem pengamanan berlapis yang diterapkan petugas.

Peristiwa bermula saat seorang pengunjung wanita berinisial ND mendaftar kunjungan secara online pukul 09.00 WIB untuk menemui warga binaan berinisial AS. Saat pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-Ray sekitar pukul 09.15 WIB, petugas bernama Muheri menemukan kejanggalan pada hasil pemindaian.
“Petugas melihat adanya benda mencurigakan dalam nasi. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan handphone yang sengaja disembunyikan,” demikian keterangan petugas.
Barang bukti langsung diamankan dan kasus dilaporkan ke jajaran keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk ditindaklanjuti. Dari hasil pemeriksaan, ND mengakui perbuatannya dan menyatakan handphone tersebut merupakan permintaan dari AS, yang merupakan suaminya, melalui layanan wartel.
ND kemudian dikenai sanksi larangan berkunjung selama tiga bulan serta diminta membuat surat pernyataan. Sementara itu, warga binaan AS dijatuhi sanksi register F dan ditempatkan di sel isolasi sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti efektifnya sistem pengamanan berlapis yang diterapkan di lapas.
“Setiap temuan seperti ini langsung kami tindaklanjuti secara berjenjang, baik terhadap pengunjung maupun warga binaan, agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bahwa sistem pengamanan kami bekerja secara nyata,” tegas Teguh.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas, termasuk meningkatkan intensitas pemeriksaan dan optimalisasi peran petugas.
“Kami secara konsisten meminimalisir masuknya barang terlarang sebagai langkah konkret memutus potensi peredaran narkoba di dalam lapas,” tambahnya.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas I Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif. (dop/nuh)