Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curanmor di Driyorejo Digagalkan, Residivis Dibekuk, Satu Pelaku Diburu

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
3 April 2026
0

JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan. Seorang pelaku berinisial ANDR berhasil diamankan warga dan petugas, sementara satu rekannya berinisial FATR kini masih dalam pengejaran polisi.

Credit: Polsek Driyorejo

“Benar anggota kami telah menangkap pelaku curanmor yang terjadi di Jalan Biduri Pandan, Kota Baru Driyorejo,” ujar Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram, mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kamis (2/4/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di rumah milik korban berinisial EN di Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo. Dua pelaku yang berasal dari Jember diduga telah mengincar lokasi sebelum beraksi.

ANDR berperan sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T, sementara FATR bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku pernah melakukan pencurian serupa di wilayah Sidoarjo bersama rekannya yang kini DPO,” ungkap Kompol Musihram, Jumat (3/4/2026).

Aksi pelaku dipergoki seorang saksi berinisial AL yang langsung berteriak meminta bantuan warga. Warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ANDR sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Sementara FATR berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda BeAT.

Petugas Polsek Driyorejo yang tengah patroli di sekitar lokasi segera merespons laporan warga dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku ANDR merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman 4 tahun 6 bulan dalam kasus narkoba di Lumajang,” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Driyorejo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Identitas pelaku yang kabur sudah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran unit Opsnal,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga harkamtibmas, khususnya di wilayah Driyorejo,” pungkasnya. (bas/arf)

Tags: CuramorKabupaten GresikPencurian
Previous Post

Halalbihalal MUI Gresik, Sinergi Perkuat Kamtibmas

Next Post

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nur Hamim Meninggal Dunia

Related Posts

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
Berita

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
Berita

Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako

21 Oktober 2026
Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
Berita

Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah

21 Oktober 2026
Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
Berita

Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan

21 Oktober 2026
Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel
Berita

Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel

21 Oktober 2026
Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi
Berita

Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi

21 Oktober 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nur Hamim Meninggal Dunia

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nur Hamim Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com