JAVASATU.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menggelar razia gabungan yang menyasar tujuh kamar hunian, Senin malam (6/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan program zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba) serta menjaga keamanan di lingkungan lapas.

“Razia ini merupakan langkah konkret yang secara konsisten kami lakukan untuk memastikan Lapas Malang tetap bersih dari handphone, pungli, dan narkoba,” tegas Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji.
Razia melibatkan unsur TNI dan Polri, di antaranya Koramil Blimbing, Polresta Malang Kota, serta Brimob Pelopor B. Kegiatan diawali dengan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kalapas sebagai bentuk kesiapan dan konsolidasi personel.
“Saya instruksikan seluruh personel untuk bertugas dengan tegas dan cermat, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir tujuh kamar hunian yang dipilih secara acak dari sejumlah blok. Proses penggeledahan dilakukan secara sistematis dan sesuai prosedur guna memastikan tidak adanya pelanggaran di dalam lapas.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan,” kata Teguh.
Razia gabungan ini menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas sekaligus memperkuat pengawasan internal.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin untuk menjaga integritas dan profesionalitas,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, yang menegaskan komitmen Lapas Malang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan. (dop/nuh)