email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Lahan di Areal WTP Pandanwangi Malang, Kuasa Hukum Minta Proyek Dihentikan

by Syaiful Arif
7 April 2026

JAVASATU.COM- Sengketa lahan di kawasan Water Treatment Plant (WTP) Pandanwangi atau SPAM Bango, Kota Malang, kembali memanas. Kuasa hukum pemilik tanah meminta pengerjaan proyek yang diduga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dihentikan sementara karena masih dalam proses hukum di kepolisian.

Lokasi lahan seluas 1.550 meter persegi yang disengketakan. Tepat di depan pintu masuk SPAM Bango. (Credit Javasatu.com)

Kuasa hukum pemilik lahan, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH menegaskan proyek tidak seharusnya dilanjutkan sebelum ada kepastian hukum.

“Pekerjaan ini masih dalam proses hukum di kepolisian. Kami minta dihentikan dulu dan semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Djoko menyebut kliennya, Hartatik/Solikin, merasa dirugikan karena lahan yang diklaim miliknya tetap dikerjakan. Ia menilai pengerjaan proyek terkesan dipaksakan meski status lahan masih disengketakan.

“Kami sudah melaporkan kasus ini sejak 4 Februari 2026. Bahkan sudah mencoba komunikasi, tapi tidak ada respons. Tiba-tiba pekerjaan dilanjutkan saat momen libur,” katanya.

Kuasa Hukum Warga Djoko Tritjahjana bersama tim dan Klien Solikin. (Credit: Javasatu.com)

Menurutnya, sejumlah dokumen kepemilikan telah dikantongi kliennya, termasuk surat letter C desa dan keterangan tanah yang menunjukkan lahan tersebut beralih kepemilikan hingga ke Hartatik pada 2026.

“Kami berharap seluruh pihak menahan diri dan tidak melanjutkan aktivitas di lokasi sengketa hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” kata Djoko, kembali menegaskan.

Sementara itu, Solikin selaku pemilik lahan, yang juga suami Hartatik, mengaku menemukan kejanggalan data terkait status tanah yang kini diratakan untuk proyek.

“Saya curiga ada kekeliruan data. Tanah saya sekitar 1.550 meter persegi, dan di sebelahnya memang ada lahan milik Pemkot. Tapi tanah saya tidak pernah ada patok aset. Pemkot juga telah mengeluarkan surat keterangan bahwa Tanah 1.550 meter persegi yang telah diratakan itu adalah milik Hartatik. Juga dalam kutipan buku letter C desa juga menerangkan milik Hartatik, tapi kenapa kok masih diratakan,” ungkapnya.

Kuasa Hukum Djoko menemui perwakilan pelaksana proyek perataan lahan, Alek (tengah). (Credit: Javasatu.com)

Di sisi lain, pihak pelaksana proyek melalui perwakilan, Alek, menyatakan pengerjaan dilakukan atas dasar perintah resmi Pemkot Malang.

BacaJuga :

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

“Kami hanya melaksanakan pekerjaan. Kami mendapat izin untuk melanjutkan proyek berdasarkan surat dari Sekda Kota Malang,” ujarnya.

Alek juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pekerjaan sempat dihentikan, namun kembali dilanjutkan berdasarkan surat perintah lanjutan yang diterbitkan pada November 2025.

Sementara itu, berdasar surat yang diperoleh redaksi media ini, pihak Pemerintah Kota Malang mengklaim lahan tersebut merupakan aset daerah yang didasarkan pada Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 20.

Surat Sekda Kota Malang. (Credit: Javasatu.com)
Surat Keterangan Tanah dari Pemkot Malang. (Credit: Javasatu.com)
Kutipan dari Buku Letter C Desa terhadap lahan seluas 1.550 meter persegi. (Credit: Javasatu.com)

Kasus ini kini masih dalam penanganan kepolisian dan berpotensi berlanjut ke proses pengadilan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan BlimbingKelurahan PandanwangiKota Malangpemkot malangSengketa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

BERITA LAINNYA

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d