email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

by Javasatu
14 April 2026
Gedung MCC. (Credit: Javasatu.com)

OPINI

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Oleh: Vicky Arief Herinadharma, Ketua Harian ICCN | Strategic Communication Practitioner

Meluruskan Narasi: “Beban” adalah Framing yang Keliru

Pernyataan bahwa Malang Creative Center (MCC) membebani APBD merupakan simplifikasi yang problematik. Dalam perspektif ekonomi publik, tidak semua pengeluaran negara dapat dikategorikan sebagai beban. Terdapat perbedaan mendasar antara cost (biaya) dan investment (investasi publik).

MCC secara konseptual berada pada kategori kedua, yakni investasi strategis untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif kota. Menyebutnya sebagai “beban” justru menunjukkan kegagalan dalam memahami fungsi infrastruktur kreatif dalam ekonomi modern.

Logika Fiskal Tidak Cukup untuk Mengukur MCC

Pendekatan yang hanya melihat angka APBD, misalnya Rp 2–6 miliar per tahun, merupakan pendekatan fiskalistik yang sempit. Dalam literatur ekonomi kreatif seperti yang dikemukakan John Howkins dan UNCTAD, nilai sebuah creative hub tidak diukur dari pendapatan langsung (direct revenue), melainkan dari multiplier effect yang dihasilkan.

Dampak tersebut meliputi penciptaan lapangan kerja, lahirnya startup dan UMKM kreatif, peningkatan nilai ekonomi subsektor, penguatan city branding, hingga kontribusi terhadap pariwisata dan investasi. Dengan kata lain, MCC bekerja layaknya infrastruktur jalan bagi ekonomi kreatif. Tidak semua jalan menghasilkan uang secara langsung, tetapi tanpa jalan, ekonomi tidak akan bergerak.

Kekeliruan Kategori: MCC Disamakan dengan Unit Bisnis

Anggapan bahwa MCC adalah beban sering muncul karena ia diposisikan seperti BUMD atau unit bisnis yang harus menghasilkan keuntungan langsung. Padahal, MCC lebih tepat dipahami sebagai public creative infrastructure.

Dalam hal ini, MCC sejajar dengan taman kota, perpustakaan, atau pusat kebudayaan, yang nilai utamanya terletak pada akses, pemberdayaan, dan produksi nilai sosial-ekonomi jangka panjang.

Bahaya Narasi “Beban APBD”

Framing ini tidak netral dan berpotensi berbahaya dalam konteks kebijakan publik. Jika narasi ini terus berkembang, implikasinya adalah tekanan untuk melakukan komersialisasi berlebihan, menjadikan ruang kreatif eksklusif hanya bagi mereka yang mampu membayar, serta menghilangkan fungsi pembinaan bagi UMKM dan talenta muda.

Dalam jangka panjang, kota justru berisiko kehilangan mesin pertumbuhan ekonomi kreatifnya sendiri.

BacaJuga :

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

OPINI: Monitoring, Evaluasi dan Akuntabilitas, Kunci Keberhasilan Public Private Partnership

Yang Perlu Dikritisi: Bukan MCC, Tapi Modelnya

Kritik yang lebih konstruktif seharusnya diarahkan pada aspek pengelolaan. Pertanyaan penting yang perlu diajukan antara lain: apakah MCC telah memiliki business model berbasis ekosistem, apakah sudah ada pengukuran dampak (impact measurement) yang jelas, serta apakah strategi komunikasinya mampu menjelaskan manfaatnya kepada publik.

Dengan demikian, persoalan utamanya bukan MCC sebagai “beban”, melainkan bagaimana mengoptimalkannya sebagai engine ekonomi kreatif.

Perspektif Komunikasi Publik: Ini Krisis Framing

Dari sudut pandang strategic communication, polemik ini mencerminkan kegagalan dalam framing kebijakan publik. Publik hanya disuguhi angka biaya tanpa pemahaman yang utuh mengenai nilai dan dampak yang dihasilkan.

Hal ini menunjukkan dominasi komunikasi top-down tanpa narasi publik yang kuat. Padahal, kebijakan publik saat ini menuntut transparansi dampak, storytelling ekonomi, serta terciptanya rasa kepemilikan bersama (collective ownership).

Mengubah Cara Pandang Kota

MCC bukanlah beban, melainkan platform investasi masa depan kota yang bertumpu pada talenta, budaya, dan inovasi. Jika cara pandang lama, yang hanya mengukur segala sesuatu dari neraca biaya, terus dipertahankan, maka kota ini akan tertinggal dalam kompetisi ekonomi kreatif global. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ekonomi KreatifKota MalangMalang Creative CenterMCCOpini

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Prev Next

POPULER HARI INI

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved