email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wali Kota Malang Ajukan 4 Ranperda Sekaligus, dari Narkoba hingga Kemacetan

by Yondi Ari
15 April 2026

JAVASATU.COM- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang di ruang rapat paripurna, Rabu (15/4/2026). Empat Ranperda tersebut mencakup pencegahan narkoba, ruang terbuka hijau (RTH), penanaman modal, serta penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Credit: Yondi Ari/Javasatu.com)

“Ya, hari ini kami menyampaikan empat Ranperda. Sebenarnya sudah diajukan sejak 2023, ada juga 2024 dan 2025, namun baru bisa ditindaklanjuti sekarang,” ujar Wahyu.

Ranperda terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi salah satu yang paling mendesak. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menilai perlu adanya payung hukum yang kuat untuk menekan peredaran narkotika yang dinilai rawan.

“Ini cukup mendesak karena tingkat kerawanan narkoba. Dari Polresta Malang Kota juga sudah banyak penangkapan, sehingga perlu dasar hukum kuat untuk pencegahan,” tegasnya.

Selain itu, Ranperda tentang ruang terbuka hijau (RTH) diajukan sebagai tindak lanjut rencana tata ruang kota. Regulasi ini diharapkan mampu menjaga fungsi RTH agar tetap bisa dimanfaatkan masyarakat di tengah kondisi suhu kota yang semakin meningkat.

“Kami ingin mengamankan RTH agar bisa dinikmati masyarakat dan tidak terjadi alih fungsi. Kota Malang semakin panas, jadi perlu dasar hukum yang kuat,” jelasnya.

Pada sektor ekonomi, Ranperda penanaman modal difokuskan pada penyesuaian perizinan di daerah, seiring berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Ini terkait penyesuaian perizinan. Dengan Ranperda ini, pelayanan diharapkan lebih cepat, sesuai SOP, dan terintegrasi dengan aturan pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Ranperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan disiapkan untuk menjawab persoalan kemacetan yang kerap terjadi di Kota Malang.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

“Kami sedang menyusun sistem transportasi dan jaringan jalan yang nantinya akan terkoneksi dengan Ranperda ini,” tambahnya.

Keempat Ranperda tersebut diharapkan dapat segera dibahas bersama DPRD Kota Malang guna memperkuat regulasi di berbagai sektor strategis, mulai dari keamanan, lingkungan, hingga pelayanan publik. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kota MalangPemerintahPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d