email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wali Kota Malang Ajukan 4 Ranperda Sekaligus, dari Narkoba hingga Kemacetan

by Yondi Ari
15 April 2026

JAVASATU.COM- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang di ruang rapat paripurna, Rabu (15/4/2026). Empat Ranperda tersebut mencakup pencegahan narkoba, ruang terbuka hijau (RTH), penanaman modal, serta penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Credit: Yondi Ari/Javasatu.com)

“Ya, hari ini kami menyampaikan empat Ranperda. Sebenarnya sudah diajukan sejak 2023, ada juga 2024 dan 2025, namun baru bisa ditindaklanjuti sekarang,” ujar Wahyu.

Ranperda terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi salah satu yang paling mendesak. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menilai perlu adanya payung hukum yang kuat untuk menekan peredaran narkotika yang dinilai rawan.

“Ini cukup mendesak karena tingkat kerawanan narkoba. Dari Polresta Malang Kota juga sudah banyak penangkapan, sehingga perlu dasar hukum kuat untuk pencegahan,” tegasnya.

Selain itu, Ranperda tentang ruang terbuka hijau (RTH) diajukan sebagai tindak lanjut rencana tata ruang kota. Regulasi ini diharapkan mampu menjaga fungsi RTH agar tetap bisa dimanfaatkan masyarakat di tengah kondisi suhu kota yang semakin meningkat.

“Kami ingin mengamankan RTH agar bisa dinikmati masyarakat dan tidak terjadi alih fungsi. Kota Malang semakin panas, jadi perlu dasar hukum yang kuat,” jelasnya.

Pada sektor ekonomi, Ranperda penanaman modal difokuskan pada penyesuaian perizinan di daerah, seiring berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Ini terkait penyesuaian perizinan. Dengan Ranperda ini, pelayanan diharapkan lebih cepat, sesuai SOP, dan terintegrasi dengan aturan pusat,” ujarnya.

BacaJuga :

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Sementara itu, Ranperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan disiapkan untuk menjawab persoalan kemacetan yang kerap terjadi di Kota Malang.

“Kami sedang menyusun sistem transportasi dan jaringan jalan yang nantinya akan terkoneksi dengan Ranperda ini,” tambahnya.

Keempat Ranperda tersebut diharapkan dapat segera dibahas bersama DPRD Kota Malang guna memperkuat regulasi di berbagai sektor strategis, mulai dari keamanan, lingkungan, hingga pelayanan publik. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangPemerintahPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved