email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wali Kota Malang Ajukan 4 Ranperda Sekaligus, dari Narkoba hingga Kemacetan

by Yondi Ari
15 April 2026

JAVASATU.COM- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang di ruang rapat paripurna, Rabu (15/4/2026). Empat Ranperda tersebut mencakup pencegahan narkoba, ruang terbuka hijau (RTH), penanaman modal, serta penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Credit: Yondi Ari/Javasatu.com)

“Ya, hari ini kami menyampaikan empat Ranperda. Sebenarnya sudah diajukan sejak 2023, ada juga 2024 dan 2025, namun baru bisa ditindaklanjuti sekarang,” ujar Wahyu.

Ranperda terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi salah satu yang paling mendesak. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menilai perlu adanya payung hukum yang kuat untuk menekan peredaran narkotika yang dinilai rawan.

“Ini cukup mendesak karena tingkat kerawanan narkoba. Dari Polresta Malang Kota juga sudah banyak penangkapan, sehingga perlu dasar hukum kuat untuk pencegahan,” tegasnya.

Selain itu, Ranperda tentang ruang terbuka hijau (RTH) diajukan sebagai tindak lanjut rencana tata ruang kota. Regulasi ini diharapkan mampu menjaga fungsi RTH agar tetap bisa dimanfaatkan masyarakat di tengah kondisi suhu kota yang semakin meningkat.

“Kami ingin mengamankan RTH agar bisa dinikmati masyarakat dan tidak terjadi alih fungsi. Kota Malang semakin panas, jadi perlu dasar hukum yang kuat,” jelasnya.

Pada sektor ekonomi, Ranperda penanaman modal difokuskan pada penyesuaian perizinan di daerah, seiring berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Ini terkait penyesuaian perizinan. Dengan Ranperda ini, pelayanan diharapkan lebih cepat, sesuai SOP, dan terintegrasi dengan aturan pusat,” ujarnya.

BacaJuga :

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Sementara itu, Ranperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan disiapkan untuk menjawab persoalan kemacetan yang kerap terjadi di Kota Malang.

“Kami sedang menyusun sistem transportasi dan jaringan jalan yang nantinya akan terkoneksi dengan Ranperda ini,” tambahnya.

Keempat Ranperda tersebut diharapkan dapat segera dibahas bersama DPRD Kota Malang guna memperkuat regulasi di berbagai sektor strategis, mulai dari keamanan, lingkungan, hingga pelayanan publik. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangPemerintahPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

Polres Gresik Beri Reward 6 Personel dan 2 Warga Berprestasi

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

BERITA LAINNYA

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

Polres Gresik Beri Reward 6 Personel dan 2 Warga Berprestasi

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved